Pemilik Aisha Weddings Diberi Kesempatan Minta Maaf ke Publik
ASKARA - Disna Riantina memberikan kesempatan kepada pemilik Aisha Weddings untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas tindakan mereka yang dinilai meresahkan dan melanggar undang-undang.
Disna merupakan advokat sekaligus pegiat Sahabat Milenial Indonesia (Samindo)-Setara Institute yang melaporkan kegiatan Aisha Weddings mempromosikan perkawinan anak ke Polda Metro Jaya pada Rabu (10/2).
Promosi dilakukan Aisha Weddings melalui website aishaweddings.com. Selain perkawinan anak, wedding organizer ini juga memfasilitasi pernikahan siri hingga poligami.
Laporan yang dibuat Disna tertera dengan nomor polisi LP/800/II/Yan 2.5/2021/SPKT PMJ tanggal 10 Februari 2021. Atas laporan itu, pemilik atau pembuat WO Aisha Weddings terancam hukuman pidana penjara antara lima sampai enam tahun.
"Kalau ancaman hukum sesuai undang-undang itu sekitar lima sampai enam tahun penjara," kata Disna saat dikonfirmasi, Rabu (17/2).
Namun demikian, perempuan berhijab itu menyerahkan prosesnya kepada polisi. Sebab, salah satu tujuan dirinya melaporkan kasus adalah supaya ada efek jera. Kasus ini menurutnya bisa saja tidak berujung pemidanaan bila pemilik atau pembuat Aisha Weddings menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat.
"Kami tidak mengarah sampai efek pemidanaan kalau kemudian, mungkin saja terjadi mereka meminta maaf, terus publik memaafkan. Kan tidak ada hal yang dipermasalahan lebih jauh. Artinya mereka menyadari kesalahan sudah cukup," jelas Disna.
Dia menyebutkan bahwa dalam menyelesaikan kasus ini, pemidanaan bukan satu-satunya jalan. Sebab, hukum pidana menganut asas ultimum remedium. Artinya, hukum pidana dijadikan upaya terakhir dalam hal penegakkan hukum.
"Menurut kami hukum pidana merupakan UU yang menganut asas ultimum remedium. Jadi upaya terakhir untuk menarik kasus ini ke permukaan sampai kemudian menemukan awal mula tindak pidana itu," jelas Disna.
Di sisi lain, bila kasus ini berujung permohonan maaf, maka pemilik/pembuat Aisha Weddings harus meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat melalui media. Dengan begitu, kata Disna, masyarakat bisa mengetahui siapa pembuat website itu sekaligus mengetahui bagaimana pola pikir para pelakunya dalam melihat perkawinan anak.
"Iya (permohonan maaf) kepada (publik melalui) media tentunya, bukan kepada kami. Dengan acara apa, tentu dengan menarik mereka ke permukaan siapa pembuatnya. Terus apa pola pikirnya. Mereka harus menyampaikan itu," pungkas Disna. (jpnn)

Komentar