Sabtu, 20 April 2024 | 14:28
NEWS

Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, KSPI Ancam Demo 2 Hari

Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, KSPI Ancam Demo 2 Hari
Presiden KSPI, Said Iqbal (Foto KSPI)

ASKARA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar unjuk rasa dua hari berturut-turut. 

Aksi pertama di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan pada, Rabu (17/2) dan di Kejaksaan Agung, Kamis (18/2). 

Presiden KSPI, Said Iqbal menyampaikan, aksi akan dilakukan selama 2 (dua) jam dari pukul 10.00-12.00 WIB. Tidak hanya di Jakarta, aksi juga dilakukan serentak di 10 provinsi lain.

Seperti Jawa Barat (Bandung), Jawa Tengah (Semarang), Banten (Serang), Jawa Timur (Surabaya), Kalimantan Selatan (Banjarmasin), Kepulauan Riau (Batam), Aceh (Banda Aceh), Makassar, hingga Gorontalo bertempat di Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan.

“Dalam aksi nanti, kami meminta Kejaksaan Agung untuk terus melanjutkan penyelidikan terhadap dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. Sekecil apapun kalau ada temuan, harus dibawa ke persidangan,” kata Said Iqbal dalam keterangannya, Rabu (17/2).

KSPI sudah mengirimkan surat ke Kejaksaan Agung agar sungguh-sungguh dalam menangani kasus ini. Surat juga ditembuskan ke Presiden Joko Widodo. 

“Kami percaya Presiden Jokowi akan memperhatikan dan mengambil tindakan terhadap indikasi korupsi di BPJS Ketenagakerjaan,” imbuh Said Iqbal. 

“Jangan hentikan penyidikan hanya dengan kalimat ini adalah resiko bisnis,” tegasnya. 

Selain itu, KSPI meminta pihak terkait memanggil para direksi dan lembaga investasi untuk menggali keterangan. Termasuk mencekal para Direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk tidak bepergian ke luar negeri.

“Kami juga meminta direksi untuk menghentikan dulu retorika tentang indikasi korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, supaya tidak menjadi polemik yang semakin berkepanjangan,” jelasnya. 

“Kalau disebutkan dana buruh aman, pasti aman. Karena dana yang dikeloa BPJS cukup besar. Karena setiap bulan dana buruh masuk," tambahnya.  

Menurut Iqbal, dugaan korupsi sebesar Rp 20 triliun kecil jika dibandingkan dengan dana BPJS yang mencapai Rp 500 triliun, jadi tidak akan mengganggu keuangan secara keseluruhan. 

“Tetapi yang kita persoalkan adalah adanya potensi kerugian sebesar 20 T di BPJS Ketenagakerjaan. Buruh pasti akan bereaksi, karena ada uang mereka di sana,” tandasnya. 

Komentar