Selasa, 17 September 2024 | 02:47
NEWS

Buruh Dukung Menaker Bayar THR 100 Persen, Ada 3 Alasannya

Buruh Dukung Menaker Bayar THR 100 Persen, Ada 3 Alasannya
Ilustrasi THR (Dok Pixabay)

ASKARA - Rencana Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang mewajibkan perusahaan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh tahun ini mendapat dukungan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). 

Hal itu diungkapkan Presiden KSPI, Said Iqbal yang mendukung penuh pembayaran THR 100 persen.

"KSPI berpendapat THR yang akan dibayarkan full oleh para pengusaha berdasarkan Surat Edaran Kemenaker (segera terbit) adalah tepat dan mendukung penuh sikap Menteri Ketenagakerjaan," kata Said Iqbal dalam konferensi pers, Selasa (5/4).

Dikatakan, ada tiga alasan mengapa pembayaran THR harus dilakukan secara penuh pada tahun ini. 

Pertama, kondisi perekonomian dalam negeri sudah semakin membaik seiring dengan menurunnya angka penyebaran Covid-19. Said mengatakan perekonomian perusahaan pun sudah mulai tumbuh dan bergerak positif. 

"Ini artinya semua sektor mulai bergerak. Perusahaan sudah menuju normal, mendapat keuntungan," ujarnya.

Kedua, daya beli masyarakat termasuk buruh sedang turun. Menurut survei yang dilakukan KSPI, daya beli buruh menurun 30 persen akibat tidak ada kenaikan upah.

Said berpendapat daya beli yang turun tersebut harus dipulihkan dengan pembayaran THR secara penuh kepada buruh.

Ketiga, harga-harga kebutuhan pokok melonjak menjelang Idulfitri. Dengan keadaan tersebut, menurut Said, buruh akan semakin tertekan karena menjelang hari raya kebutuhan barang pokok tak terhindarkan.

"Oleh karena itu pembayaran THR 100 persen akan membantu mengimbangi," kata dia.

Lebih lanjut, Said menuturkan tidak ada alasan bagi perusahaan yang masih kesulitan untuk membayar THR kepada pekerja. Sebagai gantinya, perusahaan bisa meminjam dana ke bank untuk membayar THR.

Ia menyebut pemberian THR dapat meningkatkan konsumsi dan daya beli masyarakat. Berdasarkan survei yang dilakukan KSPI, pada hari raya buruh membelanjakan 1,5 kali gaji mereka karena mendapat tambahan dana dari THR.

Artinya, dengan daya beli yang meningkat, di sisi lain perusahaan juga akan diuntungkan karena produksi akan meningkat.

"Oleh karena itu, KSPI meminta pemerintah tetap memberikan relaksasi bunga bank pada perusahaan yang masih terdampak pandemi ketika ingin meminjam uang ke bank untuk membayar THR," tandasnya.

Komentar