Jumat, 17 Mei 2024 | 07:58
NEWS

Konflik Keraton Solo, GKR Timoer Bantah Mengurung Diri

Konflik Keraton Solo, GKR Timoer Bantah Mengurung Diri
GKR Timoer Rumbai dan Gusti Moeng bisa keluar dari Keraton Solo. (Solopos)

ASKARA - Peristiwa yang baru saja menimpa Putri Raja Solo Paku Buwono XIII GKR Timoer Rumbai dan adik PB XIII GKR Koes Moertiyah atau Gusti Moeng di Keraton Solo mempertegas ada persoalan serius di dalam keluarga Raja Solo.

Sejak Kamis (11/2) GKR Timoer Rumbai dan adik PB XIII GKR Koes Moertiyah atau Gusti Moeng serta beberapa orang lagi disebutkan terkurung di dalam keraton dan baru siang tadi dapat keluar.

Mereka belum dapat memastikan siapa yang membukakan kunci Kori Kamandungan sebelum mereka dapat keluar. Momentum keluarnya GKR Timoer Rumbai dan Gusti Moeng berlangsung haru. Mereka disambut keluarga dan sejumlah abdi dalem di Kori Kamandungan.

Dalam jumpa pers di Kori Kamandungan Keraton Solo, GKR Timoer Rumbai menyatakan, melihat ada Kapolsek Pasar Kliwon Solo AKP Adis Dani Garta dan beberapa orang berpakaian batik saat pintu Kori Kamandungan dibuka dari luar. Belasan orang tersebut kemudian mempersilakan dirinya dan Gusti Moeng untuk keluar. 

Namun dia tak bisa memastikan siapa orang yang membuka kunci pintu Kori Kamandungan. GKR Timoer Rumbai menegaskan telah dikunci dari luar sehingga tak bisa keluar dari komplek Keraton Solo. 

"Tidak mungkin kalau kami mengurung diri," katanya, Sabtu (13/2).

Senada diungkapkan Gusti Moeng yang menjelaskan tak mungkin dirinya mengurung diri di dalam Keraton Solo.

"Selama (terkunci) di dalam saya prihatin dengan kondisi keputren yang memprihatinkan," katanya.

Selepas jumpa pers, GKR Timoer Rumbai dan Gusti Moeng beranjak ke Bangunan Pawiyatan Keraton Solo untuk makan.

Dilansir Suara, sebelumnya disebutkan ada perbedaan cerita antara versi GKR Rumbai dan versi kubu PB XIII yang tak lain ayahnya sendiri mengenai pengurungan tersebut.

GKR Timoer Rumbai menyebut dirinya dikurung di dalam Keputren Komplek Keraton Solo tanpa makanan dan listrik. 

"Putri yang terkurung versi 2," demikian ia menyebut perlakuan terhadapnya.

Sedangkan versi kubu PB XIII menyebut tidak ada pengurungan terhadap GKR Timoer Rumbai, Gusti Moeng dan tiga orang lainnya yang hingga Jumat (12/2) malam masih bertahan di Keraton.

Wakil Pengageng Sasana Wilopo Keraton Solo KRA Dani Nuradiningrat, selaku utusan PB XIII Hangabehi, mengatakan GKR Timoer Rumbai dan Gusti Moeng datang sendiri ke Keraton dan masuk tanpa izin dari Sinuhun PB XIII.

"Tidak dikurung, kapan saja mereka mau keluar dipersilakan. Mereka masuk dengan sendirinya dan tidak mau keluar tapi bersikap seolah-olah kami tidak membolehkan keluar," kata Dani saat konferensi pers klarifikasi isu pengurungan putri Raja di kompleks Keraton Solo, Jumat malam.

Sementara, Ketua Lembaga Hukum Keraton Solo KP Eddy Wirabhumi yang juga suami Gusti Moeng mengatakan, kedatangan istrinya ke Keraton pada Kamis siang karena mendengar ada pejabat dari BPK yang datang.

Gusti Moeng merasa berkepentingan untuk menemui dan menyampaikan aspirasi karena beberapa waktu lalu menerima surat dari BPK Jateng di Semarang mengenai pertanggungjawaban keuangan 2018.

Namun saat datang ke Keraton, Gusti Moeng malah dikunci di dalam kompleks Keputren sehingga tidak bisa menemui pejabat dari BPK.

Komentar