Rabu, 08 Mei 2024 | 11:58
NEWS

Pemburu Pelanggar PPKM Tangkap Pengendara Moge yang Terobos Ganjil Genap

Pemburu Pelanggar PPKM Tangkap Pengendara Moge yang Terobos Ganjil Genap
Pengendara moge yang melanggar aturan ganjil genap dibawa ke Balai Kota Bogor. (MPI/Ist)

ASKARA - Pengendara motor gede (moge) yang melanggar aturan ganjil genap di Kota Bogor teridentifikasi. Mereka pun diberikan sanksi sesuai dengan Perwali Nomor 107 yakni denda maksimal Rp 250 ribu.

Tiga dari 12 pengendara moge yang melanggar aturan ganjil genap Jumat kemarin (12/2) dibawa dengan truk Pemburu Pelanggar PPKM ke Balai Kota Bogor. Mereka turun dari truk mengenakan name tage bertuliskan "Pelanggar PPKM."

Setelah itu, petugas Satpol PP Kota Bogor melakukan pendataan terhadap tiga pengendara moge untuk diberikan denda. Denda yang diberikan maksimal sesuai aturan sebesar Rp 250 ribu dan dibayarkan melalui transfer bank yang sudah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bogor.

"Saya kira ini pembelajaran untuk kita semua agar menaati aturan. Tadi juga sudah diproses, dikenakan denda maksimal sesuai aturan, sudah diselesaikan semua. Ini pesan untuk semua, kita tidak pandang bulu. Siapapun itu pasti ditindak sesuai aturan," jelas Wali Kota Bogor Bima Arya, Sabtu (13/2).

Bima Arya, denda maksimal yang diberikan karena disesuaikan dengan kemampuan pelanggar. Meskipun, ada pengendara moge yang mengaku tidak mengetahui aturan ganjil genap.

"Apapun itu, kalau minggu lalu mungkin masih kita arahkan putar balik tapi minggu ini kan sudah. Apapun alasannya aturan itu berlaku. Ya kan kita melihat kondisinya, kalau warga tidak mampu tentu kita melihat ini ada kemampuan dan buat jadi pelajaranlah untuk semua," paparnya.

Ke depan, pihaknya akan melakukan evaluasi untuk memperketat personel di lapangan. Termasuk meminta petugas untuk tidak ragu dalam bertindak.

"Pertama saya kira kami dan polres akan perketat di pos statis mungkin bisa dimulai lebih awal karena teman-teman ini lewat pos belum aktif. Kedua, di lapangan jangan ragu, baik Satpol PP, dishub, kapolres juga memerintahkan jajarannya untuk tindak tegas. Jangan berfikir rumit, langgar tindak. Jangan berfikir ini ada di belakangnya siapa, nggak. Tindak tegas harus rata, jangan ragu karena saya dan kapolres akan tindak tegas," tegas Bima Arya, diberitakan MPI.

Komentar