Sabtu, 20 April 2024 | 13:08
NEWS

Satgas Yonif 642 Amankan Kayu Ilegal di Wilayah Perbatasan

Satgas Yonif 642 Amankan Kayu Ilegal di Wilayah Perbatasan
(Pen Satgas Yonif 642)

ASKARA - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas berhasil mengamankan kayu yang diduga merupakan hasil illegal logging. 

Sebanyak 25 batang kayu jenis ketapang itu diamankan saat satgas melaksanakan patroli di kawasan jalan tikus Desa Lubuk Tengah, Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
 
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa mengungkapkan, kayu ilegal tersebut diamankan oleh satgas sebagai hasil pelaksanaan kegiatan patroli rutin personel Pos Lubuk Tengah. 

"Pada saat melaksanakan giat patroli rutin tersebut ditemukan tumpukan kayu yang diduga hasil giat illegal logging namun tidak ditemukan pelakunya," ujarnya, Jumat (12/2).

Adapun, kronologis penemuan kayu yang diduga merupakan hasil illegal logging tersebut berawal dari kegiatan patroli yang dilakukan personel Satgas Yonif 642 Pos Lubuk Tengah di Kawasan hutan jalan tikus sektor Pos Pamtas Lubuk Tengah.

"Pada saat tim patroli bergerak melakukan penyisiran di sekitar jalan tikus menemukan beberapa tumpukan kayu jenis ketapang yang sudah dalam kondisi terpotong dan siap angkut. Kayu-kayu tersebut diletakkan di berbagai tempat dan tersamar untuk menghindari temuan dari aparat yang berwenang," jelas Letkol Inf Alim Mustofa.

Letkol Inf Alim Mustofa sangat menyayangkan bahwa masih ada oknum yang melakukan aktivitas illegal logging yang sudah jelas melanggar hukum. 

"Saya berharap ke depan kegiatan tersebut akan semakin berkurang, bahkan tidak ada lagi di wilayah perbatasan," katanya.

Ditambahkan Letkol Inf Alim Mustofa, Satgas Yonif 642 akan terus berupaya menekan kegiatan illegal logging di wilayah perbatasan dengan melakukan kegiatan patroli rutin dan memberikan penyuluhan kepada masyarakat. 

Komentar