Pertimbangan Polisi Enggan Bantarkan Maaher ke RS Ummi
ASKARA - Pertimbangan polisi membawa Soni Eranata alias Maaher At-Tahuwailibi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati lantaran memiliki persiapan serba khusus.
"Jadi kalau di Rumah Sakit Polri kita sudah punya ruangan khusus, penjagaan khusus. Dan dokter-dokternya pun punya kemampuan untuk merawat sebenarnya penyakit dari Soni Eranata. Pertimbanganya itu. Kalau di Rumah Sakit Polri kan sudah ada," jelas Kepala Biro Penmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/2).
Dia menyebut, Rumah Sakit Ummi belum tentu memiliki fasilitas selengkap RS Polri. Apalagi status Maaher merupakan tahanan yang harus ditangani secara khusus.
"Yang namanya tahanan seperti itu ada ruangan khusus, penanganan khusus dan sebagainya. Kalau di Rumah Sakit Ummi kan belum tentu seperti itu," kata Brigjen Rusdi.
Maka itu, polisi telah menyiapkan segala sesuatunya untuk Maaher ketika masih dirawat di RS Polri.
"Beda Rumah Sakit Ummi dengan Rumah Sakit Polri ketika statusnya adalah sebagai tahanan. Kita sudah siapkan semuanya," ujar Brigjen Rusdi.
Maheer meninggal dunia di Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada Senin malam (8/2). Pihak keluarga sempat meminta agar Maaher dibantarkan ke RS Ummi Bogor untuk menjalani perawatan.
Djudju Purwantoro selaku kuasa hukum Maheer mengatakan, pihak keluarga telah mengajukan permintaan rujukan tersebut kepada RS Polri.
Djudju mengungkapkan, alasan adanya rujukan perawatan ke RS Ummi sebab rumah sakit itu menjadi lokasi pertama Maaher diperiksa ketika mengalami luka di lambungnya.
"Alasannya biar bisa dirawat oleh dokter yang terdahulu di RS UMMI. Beliau sempat dirawat di sana," katanya.
Maaher berstatus tahanan kejaksaan yang dititipkan di Rutan Bareskrim. Sewaktu menjadi tahanan Dittipidsiber Bareskrim, tersangka kasus ujaran kebencian itu dibantarkan karena sakit.
Komentar