Jumat, 19 April 2024 | 07:59
NEWS

Gunung Raung Bergemuruh, Dilarang Beraktivitas dalam Radius 2 Kilometer

Gunung Raung Bergemuruh, Dilarang Beraktivitas dalam Radius 2 Kilometer
BPBD Bondowoso bersama TNI-Polri mengecek aktivitas Gunung Raung. (Beritalima/Ist)

ASKARA - Warga Bondowoso yang bermukim di sekitar Gunung Raung diminta untuk tidak beraktivitas dalam radius 2 kilometer.

Imbauan disampaikan setelah adanya peningkatan aktivitas gunung yang kini berstatus level II.

"Masyarakat diharuskan tidak melakukan aktivitas di radius dua kilometer dari Gunung Raung," kata Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bondowoso Kukuh Triatmoko, Jumat (5/2).

Dia menjelaskan, dalam radius itu sudah ada rambu-rambu batas larangan beraktivitas bagi warga. Untuk wilayah terdampak di Bondowoso ada tiga desa di Kecamatan Sumber Wringin yakni Desa Rejoagung, Desa Sumber Wringin, dan Desa Tegal Jati.

"Kemudian di Kecamatan Tlogosari di Desa Gunosari," kata Kukuh. 

Menurutnya, di kawasan-kawasan itu telah siap jalur evakuasi, tempat evakuasi untuk manusia dan hewan, dan juga titik kumpul. Di lain sisi, pihaknya juga telah menyiagakan tim siaga bencana. Termasuk juga desa itu sudah masuk dalam Desa Tangguh Bencana.

"Desa Tangguh Bencana di kawasan itu sudah terbentuk," kata Kukuh yang juga menjabat kepala Diskominfo Bondowoso. (beritalima)

Komentar