Jumat, 17 Mei 2024 | 11:55
NEWS

Catat! Tilang Elektronik Mulai Berlaku Bulan Depan

Catat! Tilang Elektronik Mulai Berlaku Bulan Depan
Tilang elektronik (Gridoto.com)

ASKARA - Rencana Polri menerapkan tilang elektronik melalui kamera segera diwujudkan. Peluncuran kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE) secara nasional dijadwalkan berlangsung bulan depan. 

"Rencana 17 Maret 2021," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (4/1). 
 
Dikatakan Sambodo, peluncuran kamera e-TLE itu akan melibatkan delapan kepolisian daerah (polda). Namun, dia tidak memerinci sejumlah polda tersebut. 

"Salah satunya adalah Polda Metro Jaya," kata Sambodo  
 
Sambodo mengatakan, peluncuran e-TLE nasional diinisiasi Korlantas Polri menindaklanjuti program kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri, kata dia, ingin memaksimalkan penerapan e-TLE sehingga polisi lalu lintas (polantas) tidak lagi melakukan penilangan.
 
"Itu yang nanti akan di-launching (diluncurkan) oleh Bapak Kapolri," jelas Sambodo.

Sebelumnya, saat fit and proper test di Komisi III DPR RI, Listyo menginginkan penegakan proses hukum lalu lintas atau penilangan hanya melalui teknologi elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) alias tilang elektronik saja. 

Dengan demikian, Listyo ingin Polisi Lalu Lintas tak lagi melakukan tindakan tilang ke pengendara.

"Khusus di bidang lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau E-TLE,” kata Listyo, Rabu lalu(20/1).

Menurut Listyo, hal tersebut bertujuan menghindari adanya penyimpangan personel Polri dalam menjalankan tugas.

"Bertujuan untuk mengurangi proses penilangan guna menghindari penyimpangan saat anggota melaksanakan proses tersebut," ujarnya.

 

Komentar