Menteri Siti: PNS Tidak Bisa Seenaknya Menulis di Medsos
ASKARA - Menteri Lingkungan Hidup (LHK), Siti Nurbaya Bakar mengingatkan 616 calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2019 untuk bekerja berdasarkan public life principles. PNS sebagai pelayan publik tak lagi bisa asal bicara dengan alasan pribadi.
"Setelah menjadi CPNS Anda tidak bisa seenaknya menulis apa saja, di medsos misalnya, dengan alasan demokrasi," tegas Siti, dalam keterangan tertulis, Kamis (28/1).
Siti Nurbaya menegaskan, prinsip demokrasi yang menjamin kebebasan berpendapat tidak berlaku bagi pelayan publik. Artinya, seluruh aparatur sipil negara (ASN) tidak bisa sembarangan berpendapat atau berbuat.
"Jadi tidak bisa seenaknya semaunya sendiri dalam melangkah atau berbuat, kecuali yang diatur menurut ketentuan. Kalau tidak mau lakukan ketentuan-ketentuan itu, Anda bisa meninjau ulang pilihan Anda sebagai PNS/CPNS sekarang," terangnya.
Siti menjelaskan beberapa poin penting di antara prinsip public life tersebut. Yakni, tidak ada urusan pribadi di kantor atau selflessness; obyektif; terbuka; menjaga integritas; serta menjaga akuntabilitas atau tanggung gugat.
"Tolong diingat-ingat betul prinsip-prinsip public life itu, karena Anda sekarang ada di dalam unsur pelayanan publik," pesan Siti.
Setiap PNS di Kementerian LHK, kata Siti, memiliki tugas dan fungsi yang berat di Indonesia. ASN KLHK bertanggung jawab meningkatkan indeks kualitas lingkungan hidup, mengelola, hingga melestarikan seluruh kawasan hutan dan lingkungan di Indonesia.
Tugas KLHK berkaitan dengan tujuan negara. Yakni, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Bahkan kita juga ikut melaksanakan ketertiban dunia,” ucap Siti.
Siti juga meminta CPNS KLHK bekerja cepat dan tanggap terhadap dinamika yang terjadi di masyarakat. Apalagi, ruang lingkup KLHK yang begitu luas dan kompleks.
Menurut Siti, Presiden Joko Widodo berulang kali menegaskan perubahan cara kerja. Apalagi, pandemi Covid-19 memaksa pola kerja pemerintahan berubah. Salah satunya dengan memanfaatkan teknologi, terutama digital.
"Di era pandemi sekarang ini adalah momentum sebagian besar birokrasi harus bekerja dari rumah (work from home)," kata dia.
Kondisi ini memaksa birokrasi dan pelayanan publik menuju digitalisasi. Birokrat harus adaptif dan lebih terampil memanfaatkan teknologi.
"Dengan mengedepankan inovasi dan kreativitas," pungkasnya.
Komentar