Sabtu, 20 April 2024 | 18:13
NEWS

Ini Daftar 54 RW di Jakarta yang Berstatus Zona Merah

Ini Daftar 54 RW di Jakarta yang Berstatus Zona Merah
Ilustrasi Zona Merah Covid-19 (Situs Covid-19 Pemprov DKI Jakarta)

ASKARA - Sebanyak 54 rukun warga (RW) di Provinsi DKI Jakarta kembali masuk zona merah Covid-19. Data tersebut dicatat per 21 Januari 2021. 

Menukil situs corona.jakarta.go.id RW dengan zona merah terbanyak terdapat di wilayah administrasi Jakarta Selatan, yakni 29 RW. 

Sementara, zona merah di empat kota dan satu kabupaten di Jakarta lainnya kurang dari 10 RW.

Di Jakarta Barat, zona merah tercatat ada di 9 RW. Di Jakarta Pusat terdapat 7 RW dan di Jakarta Utara terdapat satu RW.

Lalu, di Jakarta Timur terdapat 6 RW yang berstatus zona merah. Dan, di Kabupaten Kepulauan Seribu terdapat 2 RW. 

Sedangkan, untuk pasien yang sedang menjalani perawatan atau isolasi menyebar di 2.452 RW.

Sebelumnya diberitakan, Pada tingkat kelurahan, seluruh kelurahan di Jakarta memiliki kasus positif aktif Covid-19. 

Berikut 10 Kelurahan dengan kasus positif aktif Covid-19 tertinggi di Jakarta: 

1. Kelurahan Sunter Jaya, Jakut 251 kasus 
2. Kelurahan Jagakarsa, Jaksel 238 kasus
3. Kelurahan Cengkareng Timur, Jakbar 206 kasus
4. Kelurahan Sunter Agung, Jakut 202 kasus 
5. Kelurahan Kapuk, Jakbar 177 kasus 
6. Kelurahan Pondok Bambu, Jaktim 172 kasus 
7. Kelurahan Pela Mampang, Jaksel 165 kasus 
8. Kelurahan Duri Kosambi, Jakbar 162 kasus 
9. Kelurahan Srengseng Sawah, Jaksel 156 kasus 
10. Kelurahan Joglo, Jakbar 151 kasus.

Komentar