Kamis, 04 Juni 2026 | 12:00
NEWS

BNPB Tidak Bangun Huntara, Korban Gempa Sulbar Dapat Dana Stimulan

BNPB Tidak Bangun Huntara, Korban Gempa Sulbar Dapat Dana Stimulan
Kepala BNPB Doni Monardo. (Dok. Beritasatu)

ASKARA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana meminta pendataan kerusakan rumah warga terdampak gempa Sulawesi Barat segera diselesaikan.

Hal itu agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana dapat segera dilakukan, meski statusnya masih dalam masa transisi darurat menuju pemulihan.

"Kita upayakan pendataan harus sesegera mungkin selesai supaya program rehabilitasi dan rekonstruksi itu dapat segera berjalan walaupun statusnya masih dalam status transisi darurat," kata Kepala BNPB Doni Monardo, Jumat (22/1).

Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo dalam kunjungannya ke lokasi terdampak gempa Sulbar pada Senin (18/1), masyarakat akan diberikan dana stimulan untuk membangun kembali rumah mereka. Adapun, besaran dana stimulan adalah Rp 50 juta rupiah untuk rumah rusak berat, Rp 25 juta untuk rusak sedang dan Rp 10 juta untuk rusak ringan.

Dalam implementasinya, Doni menjelaskan, dana stimulan diharapkan dapat dikelola oleh masyarakat dengan dukungan oleh TNI dan Polri agar prosesnya lebih cepat, sehingga tidak ada warga yang berlama-lama di tempat pengungsian.

"Dana stimulan ini diharapkan nantinya bisa dikelola oleh masyarakat dengan dukungan TNI dan Polri," katanya.

Maka BNPB tidak akan membangun hunian sementara atau huntara seperti yang dilakukan pada program rehabilitasi dan rekonstruksi korban gempa Lombok tahun 2018. Melainkan hanya memberikan dukungan bagi masyarakat melalui dana stimulan tersebut.

"Kita menghindari membangun huntara. Kita akan mempercepat proses pembangunan rumah masyarakat yang rusak berat dan rusak sedang," jelas Doni.

Kemudian bagi yang rumah rusak ringan, pemerintah akan tetap mendukung dengan besaran dana stimulan sesuai dengan yang telah ditentukan serta mendampingi proses perbaikan yang dianggap perlu.

"Kalau rusak ringan mungkin nanti setelah dinilai bisa ditempati setelah situasi normal kembali mungkin tidak begitu banyak direnovasi. Tetapi bagi mereka yang rumahnya sudah rusak berat dan tentu tidak mungkin ditempati," demikian Doni.

Komentar