Nggak Pakai Masker, Belasan Warga Kena Sanksi Berdoa di Kuburan

ASKARA - Pelanggar protokol kesehatan khususnya yang tidak memakai masker diberi sanksi berdoa di pemakaman.
Tindakan tegas itu dilakukan aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kota Tangerang Selatan saat menggelar razia protokol kesehatan di kawasan Ciputat, Senin (18/1). Belasan orang terjaring dalam razia tersebut.
"Razia prokes ini sebagai langkah pencegahan Covid-19 sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya penerapan prokes," ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachry.
Petugas memberi sanksi sosial kepada para pelanggar dengan berdoa di depan makam di TPU Khusus Covid-19, Kelurahan Jombang, Ciputat.
Di hadapan petugas, warga tidak bermasker beralasan lupa mengenakan masker. Saat ini, Tangsel masih berstatus zona merah. Karena itu, diperlukan kesadaran dari semua pihak untuk bersama-sama menanggulangi pandemi yang makin mengkhawatirkan.
"Cara yang paling sederhana adalah dengan menerapkan protokol kesehatan untuk diri sendiri seperti memakai masker, sering mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan," jelas Muksin, dilansir Sindonews.
Komentar