Kamis, 04 Juni 2026 | 07:51
NEWS

PB IDI: Setop Narasi yang Buat Gaduh Soal Vaksin Sinovac

PB IDI: Setop Narasi yang Buat Gaduh Soal Vaksin Sinovac
Vaksin Covid-19 Sinovac (Dok BBC.com)

ASKARA - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), mendukung pelaksanaan imunisasi vaksin Covid-19, setelah Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA).

Ketua Umum PB IDI, dr. Daeng M Faqih mengatakan, pihaknya telah memperhatikan dan mencermati semua proses prosedur keilmuan yang dilakukan. 

Dari penelitian uji klinis hingga penilaian yang dilakukan oleh dua otoritas berwenang. Pertama, BPOM yang melakukan penilaian terhadap keamanan dan efektivitas. 

Selain itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyatakan bahwa vaksin Covid-19 produksi Sinovac, China, yang dibeli Pemerintah Indonesia suci dan halal. Itu berdasar hasil sidang Komisi Fatwa MUI pada pekan lalu. 

"Kita mendengarkan kesimpulan prosedur yang sudah dilakukan dengan profesional dan hati-hati. Sebuah, prosedur keilmuan menyatakan vaksin ini aman dan efektif. Dinyatakan suci dan halal," katanya dalam keterangan virtual, Senin (11/1).

Tentu, PB IDI mendukung penuh pelaksanaan vaksinasi, baik dukungan prioritas tenaga kesehatan yang akan disuntik pada gelombang pertama, maupun penyuksesan vaksinasi.

Apalagi efikasi sudah di atas standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) 50 persen, yaitu 65,3 persen. "Sejak hari ini. Bismillah, kita dukung pelaksanaan vaksinasi dan IDI menyatakan dukungan penuh pelaksanaan vaksinasi yang akan dilakukan," tuturnya. 

Dokter Daeng meminta narasi yang membuat gaduh terkait program vaksinasi harus segera dihentikan. Sehingga pelaksanaan program pemerintah tersebut berjalan lancar, demi mengakhiri pandemi Covid-19. 

"Mulai sekarang, kami imbau hentikan polemik karena kesimpulan prosedur keilmuan sudah kita dapatkan bersama. Mari dukung bersama vaksinasi agar persoalan pandemi Covid-19 bisa kita akhiri," tandasnya. 

BPOM telah resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization vaksin virus corona (Covid-19) asal perusahaan China, Sinovac

Izin penggunaan itu dikeluarkan usai hasil evaluasi BPOM menunjukkan bahwa Sinovac memiliki efikasi sebesar 65,3 persen.

Adapun pertimbangan BPOM mengeluarkan izin ini setelah melihat imunogenisitas, keamanan, dan efikasi Sinovac telah sesuai standar yang ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).

"Badan POM memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergency, emergency use authorization untuk vaksin Covid-19 yang pertama kali kepada vaksin coronavac produksi Sinovac yang bekerja sama dengan PT Biofarma," ujar Kepala BPOM Penny Lukito di Jakarta Senin (11/1).

 

Komentar