Tahun Ajaran Baru, Jakarta Putuskan Tetap Belajar dari Rumah
ASKARA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap memberlakukan pembelajaran dari rumah untuk seluruh sekolah pada semester genap tahun ajaran 2020/2021.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, kesehatan dan keamanan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan menjadi prioritas utama di masa pandemi.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sangat berhati-hati mengambil kebijakan terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Prioritas utama kesehatan dan keamanan para peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan," jelasnya, Sabtu (2/1).
Dinas Pendidikan DKI juga terus melakukan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka dan bekerja sama dengan berbagai pihak mempersiapkan rencana tersebut. Beberapa rekomendasi pun telah diterima demi menjamin kesehatan dan keselamatan peserta didik dalam kebijakan pembelajaran tatap muka yang diambil.
Nahdiana mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan laman Siap Belajar. Laman ini digunakan untuk melakukan asesmen terhadap sekolah-sekolah yang ada di ibu kota.
Laman Siap Belajar bertujuan untuk mengukur kesiapan satuan-satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran pada semester genap 2020/2021. Setiap butir penilaian yang ada pada laman Siap Belajar memiliki kriteria yang disesuaikan dengan standar kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Selain juga keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 1130 Tahun 2020 serta pedoman yang dikeluarkan oleh UNESCO dan OECD.
"Proses ini telah kami lakukan sejak lama. Kami juga selalu berkoordinasi dengan banyak pihak, dari Ikatan Dokter Anak Indonesia, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, para pakar pendidikan, platform dan para mitra pendidikan serta orang tua untuk dapat memastikan standar asesmen yang kami lakukan dapat lebih akurat," Nahdiana memaparkan.

Komentar