Selasa, 14 Mei 2024 | 13:19
NEWS

Pemerintah Perpanjang Stimulus Listrik Sampai Bulan Maret

Pemerintah Perpanjang Stimulus Listrik Sampai Bulan Maret
Ilustrasi. (Dok. Jawapos)

ASKARA - Pemerintah memutuskan memperpanjang waktu pemberian stimulus sektor ketenagalistrikan berupa diskon tarif tenaga listrik, pembebasan ketentuan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen hingga Maret 2021.

"Ini merupakan bentuk kehadiran negara, bantuan pemerintah, untuk saudara-saudara kita yang paling terdampak. Dalam rangka untuk bertahan dan ikut memutar perekonomian nasional. Mudah-mudahan ini bermanfaat dan saya yakin ini bermanfaat, agar beban saudara-saudara kita berkurang," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana di Jakarta, Jumat (1/1).

Perpanjangan ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan serta kelompok industri dan komersial dalam menghadapi masa pandemi Covid-19. 

Sehingga sektor energi dapat berkontribusi nyata dalam membantu pemulihan ekonomi nasional sesuai instruksi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

"Pak Menteri (Arifin) dalam setiap kesempatan mengingatkan kami akan pentingnya kontribusi sektor energi untuk masyarakat di tengah adanya ketidakpastian perekonomian. Makanya, sederet stimulus di sektor energi seperti tarif listrik diharapkan dapat membantu kegiatan masyarakat," kata Rida.

Sesuai arahan presiden dalam rapat terbatas 28 Desember dan kesepakatan tiga menteri (menteri ESDM, menteri keuangan, dan menteri BUMN) tanggal 31 Desember terkait pembahasan kelanjutan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Sektor Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM mengeluarkan kebijakan untuk membantu rumah tangga miskin dan tidak mampu, serta perlindungan dan pemulihan sektor UMKM yaitu perpanjangan stimulus sektor ketenagalistrikan hingga Maret 2021 kepada konsumen PLN.

Pertama, diskon sebesar 100 persen tarif tenaga listrik untuk golongan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA), 50 persen bagi golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA). Serta 100 persen untuk UMKM golongan bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA), dan golongan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA). 

Kedua, pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum untuk golongan sosial, bisnis, dan industri daya 1300 VA ke atas serta golongan layanan khusus.

Ketiga, pembebasan biaya beban atau abonemen untuk golongan sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA, golongan bisnis dan industri daya 900 VA. 

Keempat, pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum bagi pelanggan Golongan Layanan Khusus disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

Namun stimulus keringanan tagihan listrik ini hanya bersifat sementara. Karenanya, dia berharap pelanggan PLN bisa memanfaatkan dengan baik stimulus tersebut.

"Kita berharap ini disikapi sebagai sesuatu yang tidak permanen, artinya sementara. Dan kita berharap pandemi Covid-19 ini segera berlalu," ujar Rida.

Perkiraan pelanggan PT PLN (Persero) yang menerima manfaat perpanjangan stimulus tersebut sebanyak 33,7 juta pelanggan. Rinciannya, rumah tangga 450 VA sebanyak 24,2 juta pelanggan, rumah tangga 900 VA sebanyak 7,9 juta pelanggan. Lalu bisnis kecil daya 450 VA sebanyak 459 ribu pelanggan dan industri kecil daya 450 VA sebanyak 402 pelanggan.

Sementara untuk golongan pelanggan penerima manfaat pembebasan ketentuan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen yaitu sosial sebanyak 656 ribu pelanggan, bisnis sebanyak 530 ribu pelanggan, dan industri sebanyak 25 ribu pelanggan.

Komentar