Kamis, 16 Mei 2024 | 00:03
NEWS

Ada Daftar Grup Penguasa Tanah HGU, Mahfud MD Bereaksi Begini

Ada Daftar Grup Penguasa Tanah HGU, Mahfud MD Bereaksi Begini
Mahfud MD. (Kemenko Polhukam)

ASKARA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengaku, kaget ketika mendapatkan data penguasaan ratusan ribu hektar tanah Negara melalui hak guna usaha (HGU).

Kekagetan itu disampaikannya melalui akun Twitter pribadinya, hal yang membuatnya terkejut karena menguasi lahan yang begitu besar tersebut adalah kelompok pengusaha tertentu.

"Saya dapat kiriman daftar group penguasa tanah HGU yang setiap group menguasai smpai ratusan ribu hektar. Ini gila," kata Mahfud MD dalam akun media sosial miliknya, Sabtu (26/12).

Dikatakannya penguasaan itu diperoleh dari pemerintahan dari waktu ke waktu, tentu bukan sesuatu yang baru terjadi. 

Tentu untuk mengatasi ini bukan suatu yang mudah atau bisa dilakukan dalam waktu cepat. Karena tanah yang dikuasai itu memiliki payung hukum yang sah dari Negara. Namun dia meyakini hal itu dapat diatasi. 

“Ini adalah limbah masa lalu yang rumit penyelesaiannya karena di cover dengan hukum formal. Tapi kita harus bisa,” tegas Mahfud MD.

Mantan Ketua Mahmakah Konstitusi itu menolak bila cuitannya ini sebagai curahan hatinya. Menurutnya pemerintah sedang mengambil langkah untuk menyelesaikan persoalan rumit ini. 

"Justru ini kita sedang ambil langkah, bukan curhat tapi menginformasikan betapa rumitnya. Kita terus berusaha untuk menyelesaikannya," tutunya. 

Dia menamahkan bahwa permasalahannya hak-hak itu, dulu diberikan secara sah oleh pemerintah yang sah. Sehingga tak bisa diambil begitu saja. "Cara menyelesaikannya juga harus dengan cara yang sah secara hukum,” tandasnya.

Komentar