Minggu, 26 Mei 2024 | 13:44
NEWS

Menag Yaqut: Semua Warga Negara Sama di Mata Hukum

Menag Yaqut: Semua Warga Negara Sama di Mata Hukum
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Kemenag)

ASKARA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mendapat perlindungan hukum.

Sebagai warga negara, orang-orang Ahmadiyah dan Syiah pun tidak dikecualikan dalam hal perlindungan hukum itu.

"Sekali lagi, sebagai warga negara, bukan jemaah Syiah dan Ahmadiyah karena semua warga negara sama di mata hukum. Ini harus clear," kata Menag Yaqut, Jumat (25/12).

Pernyataan itu sekaligus mengoreksi atas pemberitaan sebelumnya soal afirmasi hak beragama warga Syiah dan Ahmadiyah. 

Menurut Menag Yaqut, ia sama sekali tidak pernah menyatakan akan memberikan perlindungan khusus kepada kelompok Syiah dan Ahmadiyah.

"Tidak ada pernyataan saya melindungi organisasi atau kelompok Syiah dan Ahmadiyah. Sikap saya sebagai menteri agama melindungi mereka sebagai warga negara," jelasnya.

Selanjutnya, terkait dengan soal toleransi antar umat beragama, Menag Yaqut mengatakan bahwa Kemenag siap menjadi mediator jika ada kelompok tertentu bermasalah dengan dua kelompok tersebut.

"Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kemenag akan memfasilitasi," kata mantan wakil ketua Komisi II DPR RI itu. (ant) 

Komentar