Rabu, 24 April 2024 | 00:14
NEWS

BPOM Temukan 60.656 Kemasan Pangan Kedaluwarsa

BPOM Temukan 60.656 Kemasan Pangan Kedaluwarsa
Kepala BPOM Penny K. Lukito. (Antara/BPOM)

ASKARA - Badan Pengawas Obat dan Makanan menemukan 60.656 kemasan pangan kedaluwarsa dalam intensifikasi pengawasan pangan di seluruh Indonesia menjelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

"Pangan kedaluwarsa mendominasi pelanggaran yang ditemukan yaitu sebanyak 60.656 kemasan atau 63,07 persen," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (23/12).

Dia mengatakan, dalam intensifikasi pengawasan tersebut juga ditemukan pangan ilegal sebanyak 31.316 kemasan (32,56 persen) dan pangan rusak 4201 kemasan (4,37 persen).

BPOM memeriksa 2687 sarana distribusi pangan, berupa importir, distributor, grosir dan ritel. Hasilnya, 982 sarana distribusi Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) yaitu sebanyak 36,55 persen.

Berdasarkan lokasi, pangan kedaluwarsa banyak ditemukan di Baubau, Bengkulu, Sofifi, Manggarai Barat, dan Banda Aceh. Sementara, pangan ilegal banyak didapatkan di Baubau, Surakarta, Tangerang, Bengkulu dan Tarakan. Kemudian, pangan rusak banyak ditemukan di Kendari, Baubau, Manado, Sorong dan Sofifi.

"Melalui intensifikasi yang dilakukan oleh 33 Balai Besar/Balai POM dan 40 Kantor Badan POM di kabupaten/kota di seluruh Indonesia, pengawasan berfokus pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE)/ilegal, kedaluwarsa dan rusak. Intensifikasi ini sudah dimulai sejak akhir November 2020," jelas Penny.

Penny mengatakan intensifikasi pengawasan jelang Natal dan tahun baru merupakan bentuk pengawasan post market yang dilakukan untuk melengkapi pengawasan rutin BPOM. Kegiatan operasi/pengawasan dilakukan dengan target khusus sekaligus mengantisipasi potensi bahaya produk pangan TMK yang cenderung meningkat pada hari-hari besar. (ant)

Komentar