Jumat, 26 April 2024 | 06:12
NEWS

Pakai Baju Tahanan dan Borgol, Duta Boas Susul Junjungannya Rizieq Shihab

Pakai Baju Tahanan dan Borgol, Duta Boas Susul Junjungannya Rizieq Shihab
(JPNN)

ASKARA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membekuk Duta Boas alias M Umar yang sebelumnya viral lantaran mengancam akan memenggal polisi yang menangkap Rizieq Shihab. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Duta Boas membuat video berisi ancaman lalu mengunggahnya ke Whatsapp group (WAG) bernama 00Fakta. Berkata dan Media Muslim Indonesia.  

"Saudara DB yang posting dan merekam video sendiri," ujarnya saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (14/12). 

Menurut Kombes Yusri, motif Duta Boas membuat video itu dan mengedarkannya lantaran tidak rela dengan langkah polisi menahan junjungannya Rizieq Shihab. Sebab, Duta Boas merupakan simpatisan pimpinan FPI tersebut.

"Dia adalah simpatisan. Saudara DB ini adalah fan Habib Rizieq Shihab," kata Kombes Yusri. 

Polisi menangkap Duta Boas di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat pada Minggu (13/12). Barang bukti yang diamankan ialah sebuah ponsel merek VIVO, baju koko warna abu-abu tua, dan topi haji yang dikenakan pelaku saat merekam video. 

Kini Duta Boas telah menjadi tersangka. Polisi menjeratnya dengan pasal 28 ayat 2 junto pasal 45 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. 

Penyidik memperlihatkan Duta Boas di hadapan awak media. Dia tampak mengenakan baju tahanan warna oranye dengan tangan terikat borgol plastik. (jpnn)

Komentar