Anjasra Karya Jabat Kasi Pemulihan Aset Kejari Jaktim
ASKARA - Anjasra Karya, S.H., M.H., resmi mengemban amanah sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Pelantikan dan serah terima jabatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Selasa (8/9/2026).
Usai pelaksanaan kegiatan, Anjasra Karya menyampaikan sejumlah rencana kerja kepada wartawan. Dalam kesempatan tersebut, ia didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Yogi Sudharsono, S.H., M.H.
Jabatan tersebut sebelumnya diemban oleh Satya Wirawan, S.H., M.H., yang kini mendapat amanah sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Anjasra Karya mengatakan dirinya bersyukur atas kepercayaan yang diberikan untuk menjalankan tugas baru di Kejari Jakarta Timur.
“Alhamdulillah, hari ini saya dilantik sebagai Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Alhamdulillah hari ini sudah selesai acaranya dan saya diterima dengan baik di sini,” ujar Anjasra kepada wartawan.
Ia juga meminta dukungan dan kerja sama dari jajaran Kejari Jakarta Timur serta insan pers dalam menjalankan tugasnya ke depan.
“Saya mohon juga bantuan dan kerja samanya, baik dari rekan-rekan sesama kami di Jakarta Timur maupun dengan rekan-rekan media,” katanya.
Lanjutkan Program Pejabat Sebelumnya
Anjasra menegaskan akan melanjutkan program kerja yang telah dilakukan pejabat sebelumnya, termasuk menyelesaikan berbagai pekerjaan yang masih menjadi tanggung jawab bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.
“Saya akan tetap melanjutkan apa yang sudah menjadi program atau kerja dari Kasi PAPBB sebelumnya dan menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang masih menjadi tanggungan,” ungkapnya.
Menurut Anjasra, langkah awal yang akan dilakukan adalah melakukan inventarisasi terhadap barang bukti yang berada dalam pengelolaan Kejari Jakarta Timur.
Inventarisasi tersebut diperlukan untuk mengetahui kondisi dan status barang bukti sebelum dilakukan tindak lanjut sesuai ketentuan hukum.
Inventarisasi dan Pemusnahan Barang Bukti
Terkait rencana kegiatan pemusnahan barang bukti, Anjasra mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan inventarisasi dan koordinasi dengan bidang terkait.
“Insyaallah nanti akan kita lakukan untuk barang bukti. Kita inventarisir dulu, kemudian kita koordinasikan dan tindak lanjuti,” jelasnya.
Ia menambahkan, setiap kegiatan yang berkaitan dengan barang bukti akan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Anjasra juga menekankan pentingnya sinergi dengan Seksi Intelijen, khususnya dalam penyampaian informasi kepada masyarakat melalui media.
“Kalau ada informasi tentang kegiatan barang bukti juga akan saya komunikasikan dengan Intel, nanti yang akan menjelaskan kepada rekan-rekan media,” ujarnya.
Pernah Bertugas di Pangkalpinang
Sebelum dipercaya menduduki jabatan baru di Kejari Jakarta Timur, Anjasra Karya bertugas sebagai Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Ia menyebut telah menjalankan tugas di wilayah Bangka Belitung selama sekitar satu tahun empat bulan.
Kini, pengalaman tersebut menjadi bekal bagi Anjasra dalam menjalankan amanah barunya, terutama dalam memperkuat pengelolaan barang bukti dan pemulihan aset di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Sementara itu, Yogi Sudharsono, S.H., M.H. yang mendampingi Anjasra saat memberikan keterangan kepada wartawan tercatat sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Timur.
Pergantian jabatan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan kinerja Kejari Jakarta Timur, khususnya dalam memastikan pengelolaan barang bukti berjalan tertib, transparan, serta mendukung optimalisasi pemulihan aset.

Komentar