Senin, 08 Juni 2026 | 07:43
NEWS

Penyidik Segera Jemput Paksa Rizieq Shihab

Penyidik Segera Jemput Paksa Rizieq Shihab
Bos FPI Rizieq Shihab. (BBC/Getty Images)

ASKARA - Penyidik Polda Metro Jaya bakal melakukan penjemputan paksa terhadap bos FPI Rizieq Shihab. 

Langkah tersebut dilakukan setelah Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan dalam kasus kerumunan orang di acara pernikahan puterinya alias hajatan Petamburan pada 14 November lalu. 

Selain Rizieq, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni ketua panitia berinisial HU, sekretaris panitia berinisial A, dan MS selaku penanggung jawab. Kemudian SL selaku penanggung jawab acara, dan HI sebagai kepala seksi acara. 

"Keenam tersangka ini, Polri dalam hal ini kami akan mengenakan upaya paksa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di kantornya, Kamis (10/12). 

Upaya penjemputan paksa itu dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan prosedur standar (SOP) kepolisian. 

Kombes Yusri menjelaskan, upaya paksa itu dilakukan dengan dua cara yakni pemanggilan dan penjemputan paksa alias penangkapan. Pemanggilan akan dilakukan terhadap tersangka yang saat masih berstatus saksi mau memenuhi panggilan penyidik. Terhadap tersangka yang tidak memenuhi panggilan penyidik saat masih berstatus saksi akan dilakukan upaya penangkapan. 

"Upaya paksa sesuai perundangan-undangan, apa upaya paksanya. Pemanggilan atau penangkapan," kata Kombes Yusri. 

Rizieq sendiri sudah dua kali mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya. (jpnn)

Komentar