Rabu, 15 Mei 2024 | 14:53
NEWS

Tegas, Kapolda Ingatkan Rizieq Patuh Hukum

Tegas, Kapolda Ingatkan Rizieq Patuh Hukum
Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menunjukkan barang bukti dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (7/12). (JPNN)

ASKARA - Kepala Polda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meminta pimpinan FPI Rizieq Shihab menghadiri panggilan penyidik hari ini, Senin (7/12). 

Sedianya, Rizieq dijadwalkan pemeriksaan pada hari ini pukul 10.00 WIB. Ini merupakan panggilan kedua Rizieq terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam hajatan Petamburan pada 14 November lalu.

"Kami mengimbau kepada saudara MRS agar mematuhi hukum memenuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan," kata Irjen Fadil Imran saat jumpa pers di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (7/12).

Irjen Fadil Imran mengatakan, jika Rizieq tidak memenuhi panggilan penyidik lagi pihaknya akan melakukan tindakan tegas. Selain itu, pengikut Rizieq diminta untuk tidak menghalangi penyidikan kepolisian. Sebab, hal itu merupakan melanggar hukum dan dapat dipidana. 

"Saya dan Pangdam Jaya (Mayjen TNI Dudung Abdurachman) mengimbau kepada saudara MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi penyedikan karena tindakan tersebut adalah tindakan yang melanggar hukum," jelasnya.

Hari ini Rizieq dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran protokol kesehatan. Rizieq akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. 

Pada pemanggilan pertama 1 Desember lalu, Rizieq mangkir dari panggilan penyidik. Alasannya dikarenakan tengah dalam masa pemulihan pasca dirawat di rumah sakit sejak 28 November. (jpnn)

Komentar