Kamis, 18 April 2024 | 20:35
NEWS

KPK Tangkap Tangan Pejabat di Kemensos, Terkait Bantuan Sosial

KPK Tangkap Tangan Pejabat di Kemensos, Terkait Bantuan Sosial
KPK (Dok INews.id)

ASKARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan tajinya dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. 

Kali ini, komisi antirasuah itu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Kementerian Sosial. 

Penangkapan itu diduga karena korupsi bantuan sosial sosial (bansos) untuk penanganan pandemi Covid-19.

Ketua KPK, Firli Bahuri menyebut, penangkapan itu dilakukan pada Jumat malam hingga dini hari terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial.

"Betul, pada hari Jumat tanggal 4 Desember 2020 jam 23.00 sampai Sabtu 5 Desember 2020 jam 02.00 dinihari KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap tersangka PPK pada program bansos di Kemensos RI," kata Ketua KPK Filri Bahuri kepada wartawan, Sabtu (5/12). 

OTT tersebut, kata Firli, terkait dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemi Covid-19.

Namun, Firli belum bersedia memberikan banyak informasi kepada media. Penyidik sedang bekerja di lapangan.

"Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan," tandas Firli.

Komentar