Jumat, 26 April 2024 | 20:50
NEWS

Muncikari Artis dan Selegram Prostitusi Online di Jakut Dibekuk Polisi

Muncikari Artis dan Selegram Prostitusi Online di Jakut Dibekuk Polisi
Ilustrasi prostitusi online (Dok Klikpositif.com)

ASKARA - Petugas Unit Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap muncikari dua artis berinisial ST (27) dan MA (26) terkait dugaan prostitusi online saat penggerebekan di Hotel Sunlike, Sunter, Jakarta Utara, Rabu malam (26/11). 

"Yang diamankan dua artis, satu muncikari, dan satu lagi laki-laki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus Kamis (26/11). 
 
Namun, Yusri enggan menyebut lebih jauh inisial muncikari dan pria yang ditangkap dalam kasus prostitusi online ini. 

Namun, dia mengungkapkan bahwa artis yang ditangkap berprofesi sebagai selebgram dan pemain sinetron.

"Masih didalami. Besok saya rilis," ujar Yusri.

Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka Saputra membenarkan pihaknya menangkap dua artis perempuan yang diduga terlibat kasus prostitusi online. Kedua artis tersebut diamankan bersama dua orang lainnya.

"Iya (artis) saat ini kami masih proses pendalaman. Nanti lebih jelasnya pada saat rilis," kata Paksi.

Kini mereka masih ditahan di Polsek Tanjung Priok.

"Keduanya sudah kita bawa ke Polsek. Sabar yah, keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman petugas," ujar Paksi.

Komentar