Jumat, 26 April 2024 | 18:35
NEWS

2 Orang yang Ditangkap Terkait Prostitusi Online Pemain Sinetron dan Selebgram

2 Orang yang Ditangkap Terkait Prostitusi Online Pemain Sinetron dan Selebgram
Ilustrasi prostitusi online. (Istockphoto- Motortion)

ASKARA - Polisi mengungkap profesi dua orang artis yang diciduk di hotel mewah di kawasan Jakarta Utara terkait dugaan prostitusi online, Rabu (25/11) malam. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut, kedua perempuan berinisial ST (27) dan MA (26) merupakan artis sinetron dan selebgram.

"Satu artis sinetron satu selebgram," ucap Yusri, Kamis (26/11).

Yusri juga menyebut, polisi juga menangkap satu muncikari dan satu pria. Namun, Yusri enggan menyebutkan apakah pria tersebut merupakan pelanggan atau bukan.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Artis Terkait Prostitusi Online di Hotel Mewah Jakarta Utara

"Masih didalami. Besok saya rilis," ujarnya.

Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra membenarkan pihaknya menangkap dua artis perempuan yang diduga terlibat kasus prostitusi online. Kedua artis tersebut diamankan bersama dua orang lainnya.

"Iya (artis) saat ini kami masih proses pendalaman. Nanti lebih jelasnya pada saat rilis," kata Paksi.

Kini mereka masih ditahan di Polsek Tanjung Priok.

"Keduanya sudah kita bawa ke Polsek. Sabar yah, keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman petugas," ujar Paksi.

Seluruh orang tersebut ditangkap di Hotel Sunlake di Jalan Danau Permai Raya, Sunter Jaya, Jakarta Utara. 

 

Komentar