Sebut Covid-19 di Jakarta Masih Terkendali Menuju Aman, Anies Kembali Perpanjang PSBB Transisi
ASKARA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi selama dua pekan ke depan, yakni mulai dari 23 November sampai 6 Desember 2020.
Perpanjangan PSBB Masa Transisi ini berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020 yang menegaskan apabila tidak terjadi peningkatan kasus COVID-19 secara signifikan, PSBB Masa Transisi akan diperpanjang secara otomatis selama dua pekan.
"Seperti diketahui bersama, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat atau emergency brake policy apabila terjadi kenaikan kasus secara signifikan atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam keterangan tertulis, Minggu malam (22/11).
Anies mengatakan, berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi dua pekan terakhir, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta masih terkendali dan menuju aman.
"Akan tetapi, kita harus semakin waspada dan semakin disiplin dalam protokol kesehatan. Perlu diketahui bahwa laporan harian kasus positif di Jakarta mencapai rekor baru yaitu 1.579 kasus hari Sabtu (21/11) kemarin," ujarnya.
Kondisi tersebut, kata dia, jangan sampai membuat warga abai dan tidak disiplin. Dia mengingatkan, hingga kini masih terjadi penularan meskipun melambat.
"Ke depan, kami akan semakin memasifkan penegakan aturan atas protokol kesehatan dan kami berharap masyarakat proaktif bila mengetahui pelanggaran. Masyarakat juga tidak perlu khawatir untuk melaporkan bila merasa terpapar atau bergejala. Ini adalah ikhtiar bersama. Kami tekankan kembali, tetap disiplin protokol kesehatan. Covid-19 masih ada," ungkap Anies.
Berikut rincian positif Covid-19 selama 14 hari perpanjangan PSBB masa transisi:
9 November sebanyak 716 kasus, 10 November 1.013 kasus, 11 November 587 kasus, 12 November 831 kasus, 13 November 1.033 kasus, 14 November 1.255 kasus, 15 November 1.165 kasus.
Lalu, 16 November 1.006 kasus, 17 November 1.038 kasus, 18 November 1.147 kasus, 19 November 1.185 kasus, 20 November 1.240 kasus, 21 November 1.579 kasus, 22 November 1.342 kasus.
Komentar