Kamis, 18 Juni 2026 | 02:10
NEWS

Polisi Tak Akan Periksa Gubernur Banten Soal Kerumunan Massa Rizieq

Polisi Tak Akan Periksa Gubernur Banten Soal Kerumunan Massa Rizieq
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Awi Setyono (Dok Konfirmasitimes.com)

ASKARA - Mabes Polri menyebutkan, pihaknya tidak akan memanggil Gubernur Banten, Wahidin Halim terkait kerumunan massa akibat penjemputan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta beberapa waktu lalu. 

Polri menilai, Wahidin tidak bertanggung jawab atas hal itu.
 
"Kan wilayah hukum masing-masing. Kalau mempertanyakan Pak Gubernur Banten mau diperiksa juga, kapasitasnya apa?" kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, Jumat (20/11). 

Bandara Soekarno Hatta, kata Awi, masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya walaupun secara geografis berada di Tangerang, Banten. Sehingga, Gubernur Wahidin tak memiliki kapasitas untuk dimintai klarifikasi.
 
"Karena locus delicti (tempat kasus,red) kejadiannya di Jakarta, itu wilayah hukumnya di Polda Metro Jaya," ujar Awi.

Seperti diketahui, Penjemputan Habib Rizieq yang tiba di Indonesia, Selasa (10/11) lalu disambut ribuan pendukungnya. Akibatnya, kerumunan massa tak terhindarkan dan membuat ruas tol menuju Bandara Soekarno Hatta macet. 

Tak hanya itu, diketahui sejumlah fasilitas bandara rusak dan penerbangan ditunda.

Komentar