Rehab-Rekon Aceh Harus Jadi Akselerator RPJMN, Gayo Punya Posisi Strategis
ASKARA - Pemulihan Aceh pascabencana tidak boleh berhenti pada membangun kembali jalan, rumah, dan fasilitas publik yang rusak. Rehabilitasi dan rekonstruksi harus menjadi momentum untuk mempercepat agenda pembangunan jangka menengah nasional, khususnya di Dataran Tinggi Gayo.
Pandangan itu disampaikan Tenaga Ahli Kementerian Dalam Negeri untuk Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh, Zam Zam Mubarak, di Takengon, Kamis (24/9/2026).
Zam Zam merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029 yang menempatkan sejumlah agenda pembangunan Dataran Tinggi Gayo dalam arah pembangunan kewilayahan nasional.
Dalam lampiran RPJMN tersebut, antara lain tercantum pengembangan dan penataan kawasan perkotaan Takengon serta kawasan pariwisata dan ekonomi kreatif Dataran Tinggi Gayo-Danau Laut Tawar yang mencakup Aceh Tengah, Bener Meriah dan Gayo Lues. Agenda lainnya mencakup penguatan air dan energi, kopi sebagai komoditas unggulan, serta konservasi kawasan Gunung Leuser.
“Arah kebijakan Presiden Prabowo untuk Dataran Tinggi Gayo dalam Perpres 12/2025 dan indikasi intervensi untuk percepatan rehab-rekon ini sangat jelas. Dataran Tinggi Gayo mendapat posisi strategis dalam arah kebijakan Presiden Prabowo,” kata Zam Zam.
Menurut dia, kondisi pascabencana harus dijadikan kesempatan untuk membangun kembali wilayah Gayo dengan standar yang lebih baik sekaligus memperkuat fondasi ekonomi daerah.
“Rehab-rekon harus membangun sesuai arah RPJMN 2025-2029. Jalan yang rusak akibat banjir harus dipreservasi sesuai standar agropolitan. Danau Laut Tawar direvitalisasi sekaligus penataan waterfront. Lahan kopi yang rusak harus dipulihkan sekaligus ditingkatkan mutunya,” ujarnya.
Empat Arah Besar Pembangunan Gayo
Zam Zam menjelaskan, salah satu agenda dalam RPJMN adalah pengembangan kawasan perkotaan Takengon dan kawasan pariwisata serta ekonomi kreatif Dataran Tinggi Gayo-Danau Laut Tawar.
Agenda tersebut meliputi penyusunan masterplan kawasan perkotaan dan tata ruang terpadu, pemenuhan layanan air minum, penanganan limbah, penyediaan ruang terbuka hijau, pengembangan kota agropolitan Takengon, pengembangan SPAM Regional Takengon-Redelong serta penguatan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Pemerintah pusat juga mengarahkan penataan waterfront Danau Laut Tawar, preservasi ruas jalan Lhokseumawe–Redelong–Takengon dan Takengon–Blangkejeren, penuntasan pembangunan ruas Geumpang–Pameu serta pembangunan Jembatan Enang-Enang di Bener Meriah.
Danau Laut Tawar mendapat perhatian tersendiri. Dalam RPJMN 2025–2029, revitalisasi danau tersebut tercantum bersama pengembangan infrastruktur pemantauan kualitas air, termasuk pada Danau Laut Tawar dan DAS Peusangan. Dokumen yang sama juga mencantumkan pembangunan PLTS terapung di Danau Laut Tawar dan PLTA Peusangan II.
Arah berikutnya adalah penguatan komoditas kopi Dataran Tinggi Gayo. Pemerintah diarahkan mengembangkan dan melindungi kawasan pertanian komoditas prioritas industri, menyediakan sarana dan prasarana produksi, meningkatkan mutu kopi, serta mendukung ketersediaan air berkelanjutan.
Sementara itu, kawasan Taman Nasional Gunung Leuser diarahkan pada perlindungan dan pemulihan ekosistem, pengamanan keanekaragaman hayati, pengelolaan hutan lestari, pengembangan bioekonomi melalui agroforestri, serta perlindungan dan pengamanan hutan.
Bencana Jangan Hanya Mengembalikan Kondisi Lama
Bagi Zam Zam, arah tersebut penting untuk memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi tidak sekadar mengembalikan kondisi wilayah seperti sebelum bencana.
Jalan yang rusak, misalnya, menurut dia, harus sekaligus menjadi bagian dari penguatan konektivitas kawasan agropolitan. Begitu pula pemulihan lahan pertanian dan perkebunan harus diarahkan untuk meningkatkan produktivitas dan ketahanan ekonomi masyarakat.
Danau Laut Tawar juga dinilai tidak cukup hanya dipulihkan dari kerusakan fisik. Revitalisasi harus terhubung dengan penataan kawasan, perlindungan sumber daya air, pariwisata, ekonomi kreatif, dan kepentingan masyarakat sekitar.
“Rehab-rekon harus menjadi akselerator RPJMN 2025-2029, bukan hanya mengembalikan apa yang rusak,” kata Zam Zam.
Dokumen RPJMN sendiri menempatkan pengembangan kawasan Takengon dan Dataran Tinggi Gayo sebagai bagian dari arah pembangunan wilayah Aceh. Revitalisasi Danau Laut Tawar juga telah menjadi salah satu agenda yang mendapat perhatian dalam dokumen tersebut.
Zam Zam mendorong pemerintah daerah untuk menangkap arah kebijakan tersebut dengan menyusun program yang terintegrasi antara pemulihan pascabencana, perlindungan lingkungan, infrastruktur, pertanian, pariwisata dan pengembangan ekonomi masyarakat.
“Satgas Rehab-Rekon mendorong para kepala daerah untuk menjadikan Gayo sebagai daerah pertumbuhan ekonomi nasional di Sumatera,” ujarnya.
Dengan demikian, pemulihan pascabencana di Aceh tidak hanya berbicara tentang berapa banyak bangunan yang kembali berdiri, tetapi juga tentang bagaimana kawasan yang terdampak dapat tumbuh lebih tangguh, produktif dan berkelanjutan sesuai arah pembangunan nasional 2025–2029.

Komentar