Minggu, 05 Mei 2024 | 20:53
NEWS

Penjaga RPTRA di Kembangan Puluhan Kali Cabuli Bocah, Korbannya Banyak

Penjaga RPTRA di Kembangan Puluhan Kali Cabuli Bocah, Korbannya Banyak
Pelaku ML kini mendekam di Rutan Polsek Kembangan. (Antara/Polres Jakbar)

ASKARA - Pria penjaga Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) di Meruya Utara, Jakarta Barat berinisial ML (49) kedapatan telah puluhan kali melakukan pelecehan seksual terhadap bocah laki-laki AA (14).

Hal itu diketahui saat ibu AA menanyakan langsung pada anaknya perihal pesan tak senonoh dari kontak bernama Tomlol pada ponselnya.

"Diduga korban sudah melakukan perbuatan itu dengan pelaku ML sebanyak kurang lebih 20 kali," ujar Kepala Polsek Kembangan Kompol Imam Irawan, Selasa (17/11).

Kompol Imam mengatakan, modus ML dalam membujuk AA agar mau melayani nafsu bejatnya yakni dengan memberikan sejumlah uang. 

"Modus pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut dengan mengiming-imingi korban dengan memberikan sejumlah uang supaya tidak menceritakan aksi bejatnya tersebut kepada orang lain," jelasnya.

Setelah penangkapan tenaga honorer Kelurahan Meruya Selatan itu pada Sabtu (14/11) di kediamannya kemudian dilakukan pemeriksaan rupanya perbuatan bejat itu tidak hanya dilakukan pada AA.

Kepala Unit Reskrim Polsek Kembangan AKP Niko Purba menyebut, ML telah melakukan perbuatan bejat pada korban lain yang juga masih anak-anak.

"Namun tidak dilaporkan ke polisi, hanya diselesaikan secara kekeluargaan," ujarnya.

Sebelumnya, pelaku ML terlibat kejahatan seksual terhadap bocah AA di RPTRA di kawasan Kembangan.

Kejadian itu terungkap saat Polsek Kembangan menerima laporan dari seorang ibu yang mendapati isi percakapan anaknya AA dengan ML yang meresahkan.

Sejumlah barang bukti yang didapat di antaranya hasil visum AA, satu berkas tangkapan layar percakapan korban dengan pelaku, ponsel milik pelaku dan korban, serta pakaian pelaku.

Tersangka ML dikenakan pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan ke-2 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (ant)

Komentar