Ketua Fraksi PKB MPR RI Kutuk Keras Pelecehan Seksual oleh Dokter Kandungan di Garut
ASKARA – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, mengecam keras tindakan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang dokter kandungan saat pemeriksaan ultrasonografi (USG) terhadap pasien di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Neng Eem, yang juga merupakan Anggota Komisi IX DPR RI, menyatakan keprihatinannya terhadap dunia kedokteran saat ini. Ia menilai tindakan dokter tersebut sebagai bentuk kejahatan seksual yang harus ditindak tegas dan dijatuhi hukuman maksimal.
"Merasa prihatin sekali dengan dunia kedokteran hari ini. Kasus seperti ini harus mendapatkan sanksi tegas dan hukuman setimpal," tegasnya kepada media, beberapa waktu lalu di Gedung Parlemen, Jakarta.
Politisi PKB ini juga mendesak pihak kepolisian, khususnya Polda Jawa Barat, untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap pelaku. “Kepolisian harus mengusut tuntas kasus ini dan segera menangkap pelaku,” ujarnya.
Tak hanya itu, Neng Eem meminta Kementerian Kesehatan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap maraknya kasus-kasus serupa di dunia medis. Ia menyoroti dua kasus yang viral dalam sepekan terakhir, yakni pelecehan seksual oleh dokter kandungan di Garut dan kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh dokter residen anestesi Fakultas Kedokteran Unpad di RS Hasan Sadikin, Bandung.

Komentar