Kemenkeu: UMKM Paling Terdampak Covid-19
ASKARA - Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Makro Ekonomi dan Keuangan Internasional Suminto mengungkapkan berbagai dampak dari pandemi Covid-19 terhadap kebertahanan dan keberlangsungan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"UMKM usaha paling terdampak sehingga berdasarkan survei ADB sebanyak 48,6 persen UMKM tutup sementara," katanya dalam acara BMT Summit 2020 di Jakarta, Senin (16/11).
Suminto menuturkan, sebanyak 48,6 persen UMKM Indonesia yang tutup akibat pandemi juga terjadi di negara lain seperti Filipina persen, Laos 61 persen, dan Thailand 41 persen.
Suminto menyatakan, survei yang dilakukan oleh Asian Development Bank (ADB) per 16 September 2020 juga menemukan bahwa UMKM di Indonesia menghadapi lingkungan bisnis permintaan domestik yang turun sebesar 30,5 persen.
"Turunnya permintaan in line dengan banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) sehingga pendapatan masyarakat menurun," ujarnya.
Tak hanya itu, UMKM Indonesia turut mengalami permasalahan lain akibat pandemi yaitu sulit mendapatkan bahan baku dan terhambatnya distribusi karena logistik yang tersendat akibat terbatasnya pergerakan orang dan barang.
"Kita melihat dengan pandemi Covid-19 permasalahan utama UMKM adalah turunnya penjualan karena demand menurun dan terhambatnya distribusi serta menghadapi persoalan keuangan," jelasnya.
Ia melanjutkan, terkait masalah mengenai permodalan terjadi karena perbankan mempertimbangkan potensi risiko kredit macet sehingga cenderung memilih untuk menahan penyaluran kreditnya kepada pelaku UMKM.
"Ada persepsi risiko kredit perbankan dan lembaga keuangan lainnya memberi pinjaman kredit ke sektor usaha menurun," ujarnya.
Oleh sebab itu, ia memastikan pemerintah memberikan bantuan melalui anggaran program PEN Rp 114,81 triliun yang meliputi subsidi bunga Rp 13,43 triliun dan penempatan dana yang digabung dengan penempatan dana korporasi Rp 66,99 triliun.
Kemudian juga penjaminan kredit UMKM Rp 3,2 triliun, PPh Final UMKM DTP Rp 1,08 triliun, pembiayaan investasi LPDB KUMKM Rp 1,29 triliun serta Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp 28,81 triliun.
Realisasi dari anggaran program PEN untuk mendukung UMKM tersebut per 9 November 2020 adalah sebesar Rp 95,25 triliun atau 83 persen dari pagu meliputi penempatan dana Rp 64,5 triliun dan pembiayaan investasi LPDB Rp 1 triliun.
Selanjutnya, untuk PPh Final UMKM DTP Rp 0,57 triliun, subsidi bunga Rp 5,49 triliun, penjaminan kredit Rp 1,57 triliun, dan Banpres Usaha Mikro (BPUM) Rp 22,11 triliun. (ant)
Komentar