Jumat, 10 Mei 2024 | 08:49
NEWS

Kantongi Akun Penyebar Video Syur Mirip Gisel, Polisi: Jejak Digital Tak Pernah Hilang

Kantongi Akun Penyebar Video Syur Mirip Gisel, Polisi: Jejak Digital Tak Pernah Hilang
Video syur wanita mirip Gisel (tangkapan layar)

ASKARA - Setelah melaporkan penyebaran video syur yang melibatkan wanita mirip selebritas GisellaAnastasia atau Gisel, polisi juga menerima laporan video mirip Jessica Iskandar. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pelapornya adalah FD, orang yang sebelumnya melaporkan kasus penyebaran video syur mirip Gisel Anastasia. FD membuat laporan terkait video syur Jessica Iskandar, (8/11) kemarin. 

"Saudara FD datang lagi ke Polda Metro Jaya melaporkan adanya lagi video yang beredar di tiga akun Twitter yang mirip dengan seorang wanita inisial JI, seorang figur publik," kata Yusri, Selasa (10/11).

Dikatakan Yusri, pihaknya saat ini sedang mempelajari laporan tersebut dan akan menyampaikan perkembangan laporan tersebut secara bertahap.

"Akan kita teliti dulu, karena mengarahnya sama juga ke UU ITE dan Pornografi," ujarnya.

Untuk kasus video syur mirip Gisel, Polda Metro saat ini tengah menyelidiki delapan akun media sosial yang diduga sebagai penyebar video tersebut.

Dari delapan akun tersebut, dua di antaranya diketahui telah ditutup oleh pemiliknya. Namun Yusri mengaku pihaknya sudah mengantongi nama-namanya.

"Jejak digital kan tidak akan pernah hilang, sudah dikantongi oleh teman-teman Ditkrimsus Polda Metro Jaya," ujar Yusri.

Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 27 Jo Pasal 45 di UU ITE dan Pasal 8 Jo Pasal 34 UU No.44 Tahub 2008 tentang pornografi.

Komentar