Kamis, 25 April 2024 | 23:00
NEWS

Hari Pertama Operasi Zebra, Segini Jumlah Pelanggar yang Ditindak Polisi

Hari Pertama Operasi Zebra, Segini Jumlah Pelanggar yang Ditindak Polisi
Ilustrasi operasi zebra (Kompas.com)

ASKARA - Operasi Zebra pada hari pertama yang dilakukan di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Polda Metro Jaya menindak sebanyak 3.577 pelanggar lalu lintas. 

"Hari pertama Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan penilangan sebanyak 3.577 perkara," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (27/10).

Selain itu, sebanyak 4.982 pelanggar lainnya diberikan teguran oleh petugas di lapangan. 

Untuk sepeda motor, jenis pelanggaran terbanyak yaitu melawan arus lalu lintas disusul melanggar stop line. Pelanggaran paling sedikit yakni melintasi jalan layang non tol (JLNT) dan berboncengan melebihi satu orang.

"Pelanggar sepeda motor melawan arus sebanyak 694, melanggar stop line 354, tidak gunakan helm 421, tidak dilengkapi STNK 45, tampa SIM 17, melebihi kapasitas 9, modifikasi dan melewati JLNT 0," ungkap Sambodo.

Selain itu, untuk pelanggar mobil roda empat terbanyak pada hari pertama penindakan yaitu tidak menggunakan sabuk pengaman disusul melanggar bahu jalan tol dan menggunakan hp saat berkendara. Jenis pelanggaran paling sedikit yakni tidak dilengkapi SIM dan STNK.

"Pelanggar roda empat melewatu bahu jalan tol sebanyak 583, stop line 182, tidak menggunakan safety belt 104, menggunakan hp saat berkendara 33, memggunakan storobo atau rotator 6, tidak dilengkapi STNK 4 dan SIM 0," pungkas Sambodo.

Komentar