Laporan TGPF Intan Jaya: Diduga Ada Keterlibatan Aparat dalam Pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani
ASKARA - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya menyerahkan laporan investigasnya kepada Menko Polhukam Mahfud MD.
Dalam laporan tersebut terungkap, pelaku pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani di Kabupaten Intan Jaya, Papua diduga ada keterlibatan oknum aparat.
"Mengenai terbunuhnya Pendeta Yeremia Zanambani pada 19 September 2020, sesuai informasi dan fakta yang didapat tim di lapangan, ada dugaan keterlibatan oknum aparat, meskipun ada juga kemungkinan oleh pihak ketiga," ujar Mahfud MD, Rabu (21/10).
Selanjutnya, kata Mahfud, pemerintah akan menyelesaikan kasus ini sesuai hukum yang berlaku, baik hukum pidana dan administrasi negara.
"Pemerintah meminta Polri dan Kejaksaan untuk menyelesaikan sesuai hukum yang berlaku. Untuk itu, pemerintah meminta Kompolnas mengawal proses selanjutnya," katanya.
Mahfud menambahkan, bahan laporan TGPF bisa digunakan dalam rangka pro justitia. Dia pun meminta institusi terkait mengambil tindakan sesuai hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga telah merampungkan pemantauan dan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani di Kampung Bomba, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya itu.
Termasuk melakukan, rekonstruksi olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menggali keterangan saksi maupun pihak terkait lainnya.
"Komnas HAM menemukan fakta bahwa peristiwa tersebut tidak berdiri sendiri. Terdapat rentetan peristiwa lain yang terjadi sebelumnya," kata Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam dalam keterangan pers, Sabtu (17/10).
Dari penyelidikan, Komnas HAM mendapatkan berbagai keterangan, bukti dan informasi pendukung semakin terangnya peristiwa tersebut.
"Komnas HAM akan mengelola seluruh data yang ada untuk menyusun kesimpulan temuan Komnas HAM yang lebih solid. Langkah tersebut juga akan diuji dengan keterangan ahli," jelas Choirul Anam.
Komentar