Kamis, 18 Juni 2026 | 00:57
NEWS

Terima Pelanggan, Panti Pijat Wijaya di Gang Macan Digrebek

Terima Pelanggan, Panti Pijat Wijaya di Gang Macan Digrebek
(Antara/Polres Jakbar)

ASKARA - Aparat gabungan menggerebek Panti Pijat Wijaya di Gang Macan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat lantaran masih menerima pelanggan di masa PSBB pada Minggu dini hari (11/10). 

Kepala Polsek Kebon Jeruk Kompol Sigit Kumono mengatakan, penggerebekan dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. 

"Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Jadi wajib tempat hiburan tutup selama PSBB makanya kita gerebek, kami amankan orangnya," jelasnya.

Kompol Sigit mengatakan, sasaran Operasi Yustisi Covid-19 Tiga Pilar Kebon Jeruk memberikan edukasi untuk mengikuti protokol kesehatan. Selain itu, pihaknya melakukan penindakan dengan membubarkan kerumunan orang, membubarkan tempat hiburan ataupun panti pijat yang tidak mengikuti peraturan dan mengamankan pekerja seks komersial yang mangkal di pinggir jalan. 

"Dalam pelaksanaan operasi ini telah terjaring 39 orang yang tidak melaksanakan prokes Covid-19, terdiri dari 15 perempuan yang selanjutnya kita kirim ke Panti Sosial Kedoya dan 24 laki-laki yang kita amankan ke Polsek Kebon Jeruk," ujarnya. 

Petugas gabungan tiga pilar Kecamatan Kebon Jeruk juga menggerebek Panti Pijat Wijaya yang berlokasi di Jalan Kedoya Utara beberapa pekan lalu.

Tindakan itu didasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Menangani Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta. (antara/jpnn)

Komentar