Jumat, 19 April 2024 | 22:17
NEWS

Bawa Sabu 2,6 Gram, Rano Karno Ditangkap di Bandara Kualanamu

Bawa Sabu 2,6 Gram, Rano Karno Ditangkap di Bandara Kualanamu
Ilustrasi Sabu-sabu (Foto pixabay.com)

ASKARA - Seorang pemuda bernama Rano Karno ditangkap petugas aviation security Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Pemuda berusia 21 tahun yang namanya sama dengan aktor dan politisi itu ditangkap pada area parkir Terminal A Kedatangan Bandara Kualanamu.

Rano Karno yang merupakan warga Jalan Pukat I Junction, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan itu ditangkap karena menyetir mobilnya secara ugal-ugalan. Saat dihentikan, petugas juga menemukan narkoba jenis sabu. 

"Yang bersangkutan ditangkap hari Rabu (7/10). Kini masih dalam pengambilan keterangan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Roberta Da Costa dalam keterangannya, Kamis (8/10).

Dikatakan Da Costa, Rano Karno kini sedang diperiksa intensif terkait kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.

"Kami masih mendalami keterangan tersangka. Itu untuk pengembangan kasus. Kami ingin memburu asal narkoba milik tersangka," ujar Da Costa.

Da Costa menjelaskan, Rano Karno awalnya ugal-ugalan menyetir mobil Wuling bernomor polisi BK 1853 VS di area parkir Bandara Kualanamu, Rabu sekitar pukul 08.00 WIB.

Avsec Bandara Kualanamu dan polisi yang melihat hal tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap Rano karno.

"Dia ditangkap ketika berhenti di dekat restoran cepat saji. Ketika turun dari mobil, dia bertelanjang dada," kata Da Costa.

Polisi yang menggeledah isi mobil Wuling Almaz berwarna putih yang dikendarai Rano Karno dan menemukan satu klip plastik berisi dua paket sabu dengan berat total 2,6 gram.

"Ada juga alat suntik dan pipet. Setelah diperiksa oleh petugas Avsec, pelaku diserahkan kepada polda," pungkasnya.

Komentar