Sabtu, 05 Oktober 2024 | 12:32
NEWS

Sudah 1,3 Juta Penindakan dalam Operasi Yustisi

Sudah 1,3 Juta Penindakan dalam Operasi Yustisi
(Dok. Merdeka)

ASKARA - Tim Gabungan Operasi Yustisi telah melaksanakan penindakan sebanyak 1.303.887 kali di seluruh Indonesia.

Data tersebut diperoleh dari pelaksanaan operasi yustisi selama 11 hari terhitung sejak 14 sampai 24 September 2020.

"Selama 11 hari pelaksanaan Operasi Yustisi Tahun 2020 mulai tanggal 14 sampai dengan 24 September Tim Gabungan Operasi Yustisi telah melaksanakan penindakan sebanyak 1.303.887 kali," ujar Kepala Biro Penmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/9).

Dia menuturkan, penindakan berupa teguran dilakukan sebanyak 933.615 kali dan penindakan dalam bentuk tertulis sebanyak 210.450 kali. Selanjutnya, denda administrasi diberikan sebanyak 18.023 kali dengan nilai sebesar Rp 1.281.811.425, penutupan tempat usaha 947 kali, kurungan sebanyak satu kasus, dan sanksi lainnya berupa kerja sosial sebanyak 140.851. Sementara itu, razia atau pemeriksaan yang dilakukan pada 24 September sebanyak 27.126 kegiatan.

"Total sasaran yang dituju sebanyak 296.721 dengan perincian orang yang terjaring razia sebanyak 249.957, dengan tempat sebanyak 19.483 dan 27.281 kegiatan," jelas Brigjen Awi.

Adapun, penindakan yang dilakukan Tim Gabungan Operasi Yustisi sebanyak 194.610 kali dengan sanksi teguran terdiri dari lisan sebanyak 143.260 kali, tertulis 30.053 kali, kurungan satu kasus, denda administrasi sebanyak 2241 kali dengan nilai denda sebesar Rp 115.957.625.

"Penutupan tempat usaha sebanyak 363 kali dan sanksi lainnya berupa kerja sosial sebanyak 18.692 kali," ucap Awi.

Jumlah personel gabungan yang dikerahkan sebanyak 95.735 orang, terdiri dari 50.213 personel Polri, 16.039 personel TNI, 17.812 personel Satpol PP, dan 11.671 personel lainnya.

Fokus dalam Operasi Yustisi 2020 adalah sosialisasi penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan untuk memutus penyebaran penularan Covid-19.

Operasi yustisi digelar untuk menindaklanjuti instruksi presiden dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. (antara)

Komentar