Jumat, 10 Mei 2024 | 20:58
NEWS

Cegah Penyebaran Covid-19, Kodim Puncak Jaya Gelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan

Cegah Penyebaran Covid-19, Kodim Puncak Jaya Gelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan
(Pendam XVII/Cenderawasih)

ASKARA - Sebagai upaya memutus penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Puncak Jaya, Kodim 1714/Puncak Jaya bersama Polres Puncak Jaya dan satpol PP menggelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Pasar Nagalomuni, Kota Mulia, Selasa (2/2).

Personel gabungan dari unsur TNI, Polri, pemerintah daerah dan BPBD melakukan kegiatan operasi dan pembagian masker secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Kegiatan dibagi di dua tempat yaitu Bandara Aminggaru Ilaga dan Pasar Nagalomuni.

Komandan Kodim 1714/Puncak Jaya Letkol Inf Rofi Irwansyah yang ikut memantau jalannya operasi gabungan menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyadarkan masyarakat untuk selalu mengikuti protokol kesehatan jika keluar rumah khususnya menggunakan masker. 

"Mengingat saat ini khususnya di Kabupaten Puncak Jaya masih bisa mempertahankan zona hijau, perlu dilakukan semua elemen masyarakat secara bersama-sama," ujarnya.

Letkol Inf Rofi Irwansyah mengatakan, melihat hal tersebut maka perlu adanya kesadaran semua pihak agar mentaati protokol kesehatan seperti keluar rumah menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir dan menjaga jarak bila berkumpul dengan orang lain.  

"Itu semua harus dilakukan secara terus menerus dan membutuhkan kesadaran dari semua lapisan. Dalam operasi kali ini bersifat persuasif, mendidik dan mengajak semua orang mematuhi protokol kesehatan. Kegiatan ini merupakan ajang sosialiasi kepada masyarakat agar tidak bosan-bosan dalam memedomani protokol kesehatan," jelasnya.
 
Hal tersebut juga telah diatur dalam Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru di Kabupaten Puncak Jaya. Sehingga keberadaan Kodim Puncak Jaya adalah mendukung pemda untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Komentar