Kamis, 09 Mei 2024 | 14:59
NEWS

Cegah Covid-19, Operasi Yustisi di Kota Tasikmalaya Gencar

Cegah Covid-19, Operasi Yustisi di Kota Tasikmalaya Gencar
Warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan diberikan sanksi. (Kesatu/Ist)

ASKARA - Terus meningkatnya kasus baru Covid-19 di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat membuat TNI, Polri dan Satpol PP gencar menggelar operasi yustisi.

Terlebih di saat libur Natal dan Tahun Baru 2021 saat ini. Di mana, pengendara yang tidak memakai masker langsung dihentikan di tempat oleh petugas.

Seperti operasi yustisi yang digelar di pertigaan Jalan Mangin, Kota Tasikmalaya yang merupakan penghubung Kecamatan Indihiang dengan Kecamatan Mangkubumi. Di sini, petugas merazia sejumlah pengguna jalan yang melintas, baik dari luar maupun warga Kota Tasikmalaya sendiri.

Razia fokus pada warga dan tempat usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Hasilnya, masih banyak warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan atau tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Mereka yang melanggar langsung diberi sanksi mulai dari teguran hingga sanksi fisik berupa push up.

Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Jabar Budy mengatakan, kegiatan razia yustisi sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

"Ini untuk memantau dan memonitor penerapan protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat," katanya, Rabu (30/12).

Dalam razia, semua lokasi dipastikan menerapkan protokol kesehatan, baik masyarakat, tempat usaha, perdagangan dan jasa.

"Bila ditemukan tidak menerapkan protokol kesehatan tim kami akan menindak secara tegas, baik ringan, sedang ataupun berat sesuai Peraturan Gubernur Jabar Nomor 60 Tahun 2020," ujar Budy.

Dia mengatakan, razia gabungan itu sebagai stimulan untuk tim gugus tugas di daerah.

"Untuk selanjutnya razia yustisi ini bisa terus ditingkatkan dan dilanjutkan oleh tim gugus tugas setempat," katanya.

Sanksi yang diberikan kepada pelanggar sesuai peraturan wali kota mulai dari teguran, sanksi sosial hingga denda Rp 50 ribu. Sedangkan untuk tempat usaha yang terberat adalah penutupan. 

"Kami harap razia yustisi ini menjadi rutinitas ke depannya," ucap Budy.

Sementara itu, Kepala Polsek Indihiang Kompol H Didik Rohim Hadi mengatakan, pihaknya dan Satpol PP Jabar melakukan pemantauan, termasuk sosialisasi pencegahan Covid-19 di tempat-tempat keramaian.

"Kami juga rutin melakukan sosialisasi dan penegakan protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Indihiang," ujarnya.

Tak hanya itu, dalam kegiatan yang dilaksanakan tim gabungan juga menerapkan disiplin protokol kesehatan.

"Karena yang terpenting saat ini yakni bagaimana terus menggunakan masker untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tutup Kompol H Didik Rohim. (kesatu)

Komentar