Senin, 20 Mei 2024 | 06:31
NEWS

Tiga Wanita Diamankan, Coba Selundupkan 19 Kilogram Sabu di Bandara Kualanamu

Tiga Wanita Diamankan, Coba Selundupkan 19 Kilogram Sabu di Bandara Kualanamu
Penyelundupan sabu gagal di Bandara Kualanamu, tiga wanita ini diamankan (Dok Kualanamu)

ASKARA - Penangkapan tiga wanita yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan narkoba jenis sabu menghebohkan Bandara Kualanamu pada Rabu (8/5).

Tim Interdection, bekerja sama dengan Direktorat Narkoba Polda Sumut, Avsec Bandara Kualanamu, dan Bea Cukai Kualanamu, berhasil menggagalkan rencana penyelundupan tersebut.

Ketiga tersangka, yaitu MS (38), IN (38), dan AC (29), semuanya warga Bogor, Provinsi Jawa Barat, saat ini dalam tahanan polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Mereka ditangkap di area pintu (gate) 5, terminal keberangkatan penumpang Bandara Kualanamu ketika hendak terbang ke Jakarta.

Penangkapan ini berawal dari kecurigaan petugas saat memeriksa koper ketiga calon penumpang tersebut menggunakan mesin X Ray Baggage Handling Sistem (BHS). Setelah pemeriksaan manual dilakukan, ditemukan sekitar 19 Kilogram sabu yang disembunyikan di dalam koper plastik transparan.

Seorang pejabat Avsec Bandara Kualanamu yang tidak ingin namanya disebutkan membenarkan penangkapan ini. Dia menyatakan, ketiga tersangka telah diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan para petugas keamanan Bandara Kualanamu patut diapresiasi dalam menggagalkan upaya penyelundupan ini, yang telah mengancam keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

 

Komentar