Senin, 21 September 2026 | 23:08
NEWS

KPK Benarkan OTT Bupati Bolmut, 14 Orang Diamankan dalam Operasi

KPK Benarkan OTT Bupati Bolmut, 14 Orang Diamankan dalam Operasi
Gedung Merah Putih KPK (Dok Chan)

ASKARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena, Senin (21/9/2026). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang dari sejumlah lokasi, termasuk kepala daerah, pejabat pemerintah, aparatur sipil negara (ASN), dan pihak swasta.

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan penangkapan Sirajudin Lasena saat dikonfirmasi melalui WhatsApp oleh media ini, Senin (21/9/2026). “Iya benar,” kata Setyo, menegaskan bahwa KPK telah melakukan OTT terhadap Bupati Bolmut tersebut.

Kabar penindakan terhadap Sirajudin sebelumnya beredar luas. Informasi yang dihimpun menyebutkan, Bupati Bolmut diamankan bersama sejumlah pihak dalam operasi yang dilakukan tim KPK. Penindakan ini turut menyita perhatian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Personel KPK juga terpantau berada di lingkungan Pemkab Bolmut. Sejumlah ruangan organisasi perangkat daerah (OPD) dikabarkan telah dipasangi tanda oleh petugas, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Dinas Lingkungan Hidup.

Dalam rangkaian operasi tersebut, lima orang diamankan di Jakarta, delapan orang di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, dan satu orang lainnya di wilayah Gorontalo. Total 14 orang dibawa dalam penindakan yang berkaitan dengan dugaan perkara korupsi di lingkungan pemerintahan daerah tersebut.

KPK menyebut pihak-pihak yang diamankan berasal dari berbagai unsur, mulai dari kepala daerah, kepala dinas, ASN, hingga kalangan swasta. Meski demikian, identitas lengkap seluruh pihak yang diamankan belum diumumkan secara resmi kepada publik.

Selain mengamankan sejumlah orang, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut menjadi salah satu barang bukti yang diamankan dalam operasi penindakan tersebut.

Perkara yang tengah ditangani KPK diduga berkaitan dengan penerimaan oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang berhubungan dengan proyek-proyek di daerah tersebut. Namun, konstruksi perkara, pihak-pihak yang diduga terlibat, serta peran masing-masing masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari KPK.

Penindakan terhadap Sirajudin Lasena menambah perhatian terhadap upaya pemberantasan korupsi di tingkat pemerintahan daerah. Publik kini menanti penjelasan resmi KPK mengenai perkara yang melatarbelakangi OTT, termasuk status hukum para pihak yang diamankan dan perkembangan proses penyidikan selanjutnya.

 

Komentar