Rabu, 17 Juni 2026 | 22:33
NEWS

Buzzer, Profesionalitas Hingga Intervensi Pemilik Modal Jadi Tantangan Kebebasan Pers

Buzzer, Profesionalitas Hingga Intervensi Pemilik Modal Jadi Tantangan Kebebasan Pers
Ilustrasi. (Net/AJNN)

ASKARA - Perkembangan media sosial menjadi tantangan nyata di era digitalisasi sebagai adaptasi pers terhadap beragam bentuk platform digital.

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S. Depari mengatakan, pertumbuhan digital yang tak terbendung menjadi tantangan dalam dunia jurnalis. Meski keberadannya dapat membawa hal positif bagi publik. 

"Sekarang ini ada yang disebut buzzer, ada influencer, kadang ini disewa pemerintah. Kesan kita orang pers ini suka muncul tapi itu bagus sekali mungkin dilakukan," katanya dalam seminar virtual bertajuk UU Pers, Prospek dan Tantangan, Rabu (23/9).

Namun keberadaan media sosial jangan sampai menganggu kebebasan pers, seperti kasus doxing atau membeberkan informasi pribadi ke jagat maya dengan maksud buruk. 

"Kalau sudah menyerang kita, saya kira ini kurang bagus untuk kebebasan pers dan ini akan mengganggu kinerja kita," kata Atal S. Depari.

Hal itu akan membuat resah para wartawan akibat diserang yang berdampak terhadap korban hingga keluarganya. 

"Saya kira itu ada yang dialami oleh teman-teman sekarang. Ini cukup menyedihkan, ada doxing dan ini lebih sadis karena kita ditelanjangi, semacam dipamerkan di mana-mana, sangat tidak nyaman," ujar Atal S. Depari. 

Selain itu, tantangan bagi pers ke depan datang dari diri wartawan sendiri yang terkadang keliru dalam menyajikan sebuah fakta. Atal S. Depari mencontohkan mengenai kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam masa pendemi Covid-19.

"Mungkin bisa dibuktikan sangat keliru menulis fakta. Akhir-akhir ini misalnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan PSBB, ada yang menyebut PSBB total, bukan total tapi ketat," jelasnya. 

Maka adaptasi itu menuntut lingkungan dan kemampuan kerja baru bagi wartawan. Karenanya wartawan harus lebih profesional dan dilatih kembali untuk memenuhi kebutuhan publik. 

"Berita-berita begini sangat menunjukan pers kita memang kurang profesional," kata Atal S. Depari. 

Belum lagi tantangan intervensi pemilik modal. Tapi kemungkinan itu kesalahannya di Undang Undang Pers bahwa sekarang penanggung jawab itu bukan pada pimpinan redaksi. 

"Kalau pemimpin redaksi, dia punya kekuasaan luar biasa. Tapi siapapun bisa, mungkin penanggung jawab ditunjuk oleh pemilik modal. Intervensi ini masih terasa, ini tantangan kecil yang kita rasakan," tandas Atal S. Depari. 

Komentar