PSBB Jilid II Baru 4 Hari, 22.801 Pelanggar Terjaring Operasi
ASKARA - Operasi yustisi digelar selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat atau PSBB Jilid II di sejumlah wilayah di DKI Jakarta dan daerah penyangga.
Hasilnya, puluhan ribu warga terjaring lantaran tak mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker di tempat umum.
"Total semua sampai dengan kemarin 14 sampai 17 September itu 22.801 pelanggar Jadetabek," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Jumat (18/9).
Yusri merinci, dari 22.801 pelangggaran sebanyak 13.562 pelanggar dikenai sanksi sosial. Kemudian, sebanyak 8.056 pelanggar dikenai sanksi teguran. Sedangkan, sisanya yakni sebanyak 1.288 pelanggar dikenai sanksi administratif berupa denda.
"Selama empat hari itu, total nilai denda administratif dari para pelanggar sudah sebanyak Rp 191 juta," katanya.
Polda Metro Jaya telah menggelar oerasi yustisi penggunaan masker sejak 14 September.
Dalam pelaksanaannya, sebanyak 6.800 personel gabungan terjunkan. Mereka diantaranya berasal dari institusi Polri, TNI, Pemerintah Daerah, Kejaksaan, dan Pengadilan.
Komentar