Rabu, 24 April 2024 | 07:14
NEWS

Buntut Video Pengguntingan Bendera Merah Putih, 4 Perempuan Dicokok Polisi

Buntut Video Pengguntingan Bendera Merah Putih, 4 Perempuan Dicokok Polisi
Video emak-emak menggunting bendera merah putih. (Tangkapan layar/Detak)

ASKARA  - Sebuah video seorang wanita paruh baya sedang menggunting bendera merah putih viral di media sosial sejak Selasa (15/9).

Video berdurasi 35 detik yang diunggah di aplikasi TikTok itu pun sontak menjadi sorotan. 

Unit Intel Kodim 0610/Sumedang langsung melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. 

Kurang dari 24 jam, seluruh pihak yang terkait dalam video pengguntingan Bendera Merah Putih sudah dijemput petugas Polres Sumedang untuk dimintai keterangan. 

Kepala Satreskrim Polres Sumedang AKP Yanto Slamet membenarkan adanya kejadian tersebut. Dia menguraikan sejumlah perempuan yang terkait dalam pembuatan video. 

Perempuan yang menggunting bendera diketahui bernama P (50) warga Dusun Cikondang, Desa Tanjungwangi, Kecamatan Tanjungmedar. Kemudian yang memegang bendera ialah Ani (51) warga Dusun Tarajumas Desa Sukamukti, Tanjungmedar. Sedangkan yang mengunggah video tersebut yakni IST (36) warga Perum Bumi Mekar Jaya Indah Blok I, Desa Mekarjaya, Sumedang Utara. Terakhir perempuan yang merekam video yakni DYH (30) warga Dusun Gawiru, RT 3/6, Desa Padasuka, Kecamatan Sumedang Utara. 

"Kami sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi perihal kejadian tersebut," ujar AKP Yanto, Rabu (16/9). 

Dalam video itu terlihat ada dua orang perempuan yang memegang Bendera Merah Putih kemudian satu orang dari mereka memotong bendera hingga beberapa bagian menggunakan gunting warna hitam. Setelah bendera terpotong lalu salah seorang perempuan itu menghamburkannya dan memungutnya kembali. 

"Terkait kejadian ini kami masih melakukan pendalaman, hasilnya akan disampikan setelah pemeriksaan," kata AKP Yanto. 

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa Bendera Merah Putih, gunting dan ponsel yang digunakan untuk merekam video. 

"Terkait ada atau tidaknya unsur pidana kita lihat saja dari hasil pemeriksaan," demikian AKP Yanto. (jpnn)

Komentar