Rabu, 15 Mei 2024 | 05:54
NEWS

Catat, Ini Aturan Penumpang yang Mendarat dan Terbang di Bandara Saat PSBB

Catat, Ini Aturan Penumpang yang Mendarat dan Terbang di Bandara Saat PSBB
Bandara Soekarno-Hatta (Hendrata Yudha)

ASKARA - Para calon penumpang yang akan mendarat dan terbang dari Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma wajib memperhatikan berbagai hal. Hal itu, menyusul diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat. 

Presiden Direktur PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin mengatakan, protokol kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma dijalankan secara ketat sesuai regulasi. Mengingat PSBB DKI Jakarta kembali berlaku. 

"Kami juga mengimbau agar penumpang pesawat mengetahui sejumlah hal perlu diperhatikan, untuk membantu kelancaran penerbangan," ujar Muhammad Awaluddin, dalam keterangannya yang diterima redaksi, Selasa (15/9).

Terdapat lima hal harus diperhatikan, seperti penumpang pesawat rute domestik yang ingin terbang wajib membawa surat hasil Rapid Test atau PCR Test yang berlaku maksimal 14 hari pada saat keberangkatan. 

Saat ini, tidak dibutuhkan SIKM bagi penumpang pesawat yang berangkat/tiba di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma. 

"Penumpang rute internasional yang ingin terbang, diimbau untuk menghubungi maskapai atau kedutaan negara tujuan untuk mengetahui berbagai persyaratan perjalanan," jelasnya. 

Selain itu, penumpang rute internasional yang mendarat di Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma harus membawa hasil PCR Test dari negara keberangkatan. 

"Apabila tidak membawa, akan dilakukan PCR Test saat tiba dan traveler akan dikarantina hingga hasil tes keluar," imbuhnya. 

Penumpang rute domestik dan penumpang rute internasional yang baru mendarat wajib sudah mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan (Health Alert Card/HAC) melalui aplikasi e-HAC atau formulir kertas.

Untuk penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma, akan melalui pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermal scanner, pemeriksaan surat hasil Rapid Test/PCR Test. 

Security check point untuk pemeriksaan barang bawaan. Serta meja check in, untuk penerbitan boarding pass dan pemeriksaan surat hasil Rapid Test/PCR Test. 

Pemeriksaan boarding pass untuk naik pesawat. Pemeriksaan e-HAC atau HAC bagi penumpang yang baru mendarat. 

"Dengan memperhatikan 5 hal pokok tersebut, maka penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma dapat membantu kelancaran penerbangan di tengah masa PSBB Jakarta," tutur Awaluddin.

Komentar