Sabtu, 20 April 2024 | 03:01
NEWS

ICW Anggap KPK Pencitraan Ikut Gelar Perkara Bersama Kejagung dan Bareskrim

ICW Anggap KPK Pencitraan Ikut Gelar Perkara Bersama Kejagung dan Bareskrim
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana (Antara)

ASKARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya mencari sensasi ketika melakukan gelar perkara dengan Polri dan Kejaksaan Agung terkait skandal Djoko Tjandra. 

Menurut Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, hal itu karena KPK tak berani mengambil alih kasus tersebut.

"Gelar perkara terkesan hanya dijadikan ajang pencitraan bagi KPK agar terlihat seolah-olah serius menanggapi perkara Djoko Tjandra. Sebab, publik berharap besar hasil akhir dari gelar perkara tersebut menyimpulkan bahwa KPK mengambil alih seluruh penanganan perkara yang ada di Kejaksaan Agung dan Kepolisian. Namun fakta yang terjadi justru sebaliknya," kata dia dalam keterangan yang diterima, Sabtu (12/9/2020). 

KPK, masih kata Kurnia, bergerak lamban dan terkesan tak berani mengambil alih seluruh penanganan perkara yang melibatkan Djoko Tjandra. 

Kesimpulan itu bisa ditarik dari dua indikator, yakni pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri dan Deputi Penindakan Karyoto. Kedua perwira tinggi kepolisian itu tidak menunjukkan ingin mengambil alih kasus. 

Kurnia menjelaskan, pada akhir Agustus lalu, sempat menyebutkan lembaga anti rasuah itu akan mengambil alih penanganan perkara jika Kejaksaan Agung tidak selesai menanganinya. Pernyataan itu amat normatif, bahkan terlihat Firli Bahuri hanya sekadar membaca apa yang tertera dalam Pasal 10 A UU KPK, bukan menyampaikan penilaian terhadap kinerja Kejaksaan Agung. 

Lalu hal itu diikuti juga oleh Deputi Penindakan saat menghadiri gelar perkara di Kejaksaan Agung. Karyoto saat itu mengatakan kinerja Kejaksaan Agung sangat bagus dan cepat. Padahal publik menduga sebaliknya, Kejaksaan Agung terlihat lambat dalam pengungkapan perkara yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari. 

"Hal ini semakin menguatkan dugaan publik selama ini bahwa KPK di bawah kepemimpinan Komjen Pol Firli Bahuri memang akan sangat berupaya untuk menghindari perkara-perkara yang bersentuhan dengan aparat penegak hukum," demikian kata Kurnia. 

 

Komentar