Sabtu, 18 Mei 2024 | 18:13
NEWS

Dipertanyakan, Alasan Kejagung Belum Tangkap Terpidana Pembobol Bank Mandiri

Dipertanyakan, Alasan Kejagung Belum Tangkap Terpidana Pembobol Bank Mandiri
Logo Bank Mandiri (Majalah Peluang)

ASKARA - Hampir mirip dengan buronan kakap lainnya, buronan terpidana kasus pembobolan Bank Mandiri senilai Rp 125 miliar, Josep Tjahyadjaya, sudah 18 tahun ini tidak tersentuh proses hukum.

Praktisi Hukum, Andar Situmorang menyoroti penegakan hukum terhadap Josep Tjahyadjaya itu. Direktur LSM Government Against Corruption and Discrimination (GACD) ini membandingkan posisi Josep Tjahyadjaya dengan kasus Nurhadi yang sempat menjadi DPO oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 4 bulan. Dan berhasil ditangkap pada Senin (1/6/20) lalu bersama menantunya, Rezky Herbiyono, di Jakarta Selatan.

Andar Situmorang menjelaskan, Josep Tjahyadjaya merupakan terpidana dengan kasus pembobolan Bank Mandiri senilai Rp 125 Miliar. Josep Tjahyadjaya telah diputus bersalah dengan kurungan 11 tahun penjara pada Tanggal 22 Februari 2006 No. 100/Pen.Pid/2006/PT.DKI Jo. Putusan Tanggal 26 Juli 2004 Nomor: 59/Pid.B/2004Jpn JakPus.

“Putusan sudah inkrach. Sudah berkekuatan hukum tetap,” ujar Andar Situmorang, Senin (31/8/2020).

Persoalannya, lanjut Andar, mengapa terpidana Josep Tjahyadjaya tak kunjung diserahterimakan ke lapas atau rutan.

Andar Situmorang mengatakan, dalam kasus mantan Sekretaris MA, Nurhadi saja sudah ditindaklanjuti. Karenanya, dia mempertanyakan alasan belum ditangkapnya Josep Tjahyadjaya.

“Nurhadi ditangkap setelah menjadi buron KPK selama hampir 4 bulan, padahal cuma Rp 40 Miliar namun KPK memburu sampai kemana- mana. Ada apa kok penjahat pembobol bank Rp 120 miliar pada 18 tahun silam Josep Tjahyadjaya tidak ditangkap? Jagan beginilah menegakkan hukum,” cetus Andar Situmorang.

Info terbaru, ungkap Andar, Josep Tjahyadjaya yang saat ini masih berkeliaran bahkan sempat melakukan aksi penipuan sejumlah Rp 20 Miliar.

“Dia (Josep) itu ada di Jakarta kok. Jangan sampai seperti komisioner KPK pernah saya lapor ke Bareskrim Mabes Polri atas kejahatan jabatan,” tandasnya.

Komentar