Sidang Kode Etik Firli Bahuri Ditunda, Ini Alasan KPK
ASKARA - Sidang lanjutan dugaan pelanggaran kode etik dengan terperiksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang dijadwalkan digelar pada Senin (31/8) ditunda.
Rencananya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan kembali menggelar sidang etik Firli pada Jumat (4/9) mendatang.
"Sidang etik dengan terperiksa FB (Firli Bahuri) dijadwalkan hari Jumat jam 09.00 WIB," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (31/8).
Dikatakan Firli, sidang ditunda lantaran KPK menerapkan aturan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) hingga Rabu (3/9). WFH diterapkan karena ada beberapa pegawai yang dinyatakan positif Covid-19.
"Berdasarkan informasi yang kami terima untuk sidang etik hari ini ditunda," ujar Ali.
Sebelumnya, dalam sidang etik pertama Koordinator MAKI Boyamin Saiman dihadirkan dalam sidang etik.
Di depan Dewas KPK, Boyamin mengaku sudah mengungkapkan kesaksiannya soal pelaporan kasus dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri yang dituduh telah menggunakan fasilitas mewah berupa helikopter dalam kunjungannya dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan.

Komentar