Selasa, 23 April 2024 | 13:11
NEWS

Soal Omnibus Law, Begini Kata Jokowi

Soal Omnibus Law, Begini Kata Jokowi
Presiden Joko Widodo (Biro Pers Sekretariat Negara)

ASKARA - Presiden Joko Widodo menyebutkan, pemerintah terus membenahi regulasi nasional. Terutama regulasi yang tumpang tindih dan tidak memberikan kepastian hukum. 

"Regulasi nasional harus terus kita benahi. Sekali lagi regulasi nasional harus terus kita benahi. Regulasi yang tumpang tindih, regulasi yang tidak jelas dan tidak memberikan kepastian hukum," kata Jokowi, saat memberikan sambutan dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/8).

Selain itu, regulasi yang membuat prosedur berbelit-belit juga harus dibenahi dan disederhanakan.

"Regulasi yang membuat prosedur berbelit-belit, regulasi yang membuat pejabat dan birokrasi tidak berani melakukan eksekusi dan inovasi. Ini yang harus kita rombak dan kita sederhanakan," ucap dia.

Jokowi mengatakan, saat ini pemerintah tengah memulai menerbitkan Omnibus Law.
Omnibus Law itu, kata dia, untuk mensinkronisasikan puluhan undang-undang (UU) secara bersamaan.

"Sebuah tradisi sedang kita mulai, yaitu dengan menerbitkan Omnibus Law. Satu undang-undang yang mensinkronisasikan puluhan undang-undang secara serempak," ujar Jokowi.

Jokowi menegaskan, dengan adanya Omnibus Law, antar Undang-undang dapat memberikan kepastian hukum.

"Sehingga antar undang-undang bisa selaras memberikan kepastian hukum, serta mendorong kecepatan kerja dan inovasi dan akuntabel serta bebas korupsi," imbuhnya.

Komentar